Pekanbaru   2020/03/31 14:21 WIB

Akibat Virus Corona, Pendapatan Usaha Kecil 'Pupus' Sudah

Akibat Virus Corona, Pendapatan Usaha Kecil 'Pupus' Sudah

PEKABARU, RIAUPAGI.com - Akibat dari Covid-19, mengakibatkan 'pupus' habis (tak ada harapan) pendapatan per hari para pedagang jadi kecil.

Status tanggap darurat yang diterapkan di beberapa wilayah akibat wabah virus corona, membuat pekerja di sektor informal dan UMKM kebingungan mau buat apa. Pendapatan jadi menurun, sebab daya beli masyarakat berkurang, kata Reni, salah satu pedagang bawang dan cabe merah di pasar pagi Arengka, tadi Rabu (1/4/2020).

Akibat dari Covid-19, mengakibatkan pupus habis pendapatan per hari, ujar Reni menambahkan.

Hal sama dirasakan para pekerja informal yang mencari nafkah di kota Pekanbaru. Mereka adalah pekerja warung, toko kecil, pedagang asongan, pedagang di pasar, hingga pekerja lain yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian termasuk di pusat-pusat perbelanjaan dan pengendara ojek online.

Di tengah penyebaran Virus Corona, pemerintah mengatakan tengah menyiapkan kebijakan bantuan sosial untuk menyokong sektor informal dan pekerja harian, serta memberi stimulus bagi usaha kecil, mikro dan menengah. Namun pendapat Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru, Fahrial, mengakui pendapatan usaha UMKM pupus gara-gara wabah Covid-19, sehingga mereka kesulitan untuk membayar biaya-biaya dan gaji atau honor pekerja.

Pemerintah tengah menyiapkan bantuan sosial sektor informal dan stimulus ekonomi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, UMKM untuk menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi akibat wabah Covid-19. Dampaknya adalah banyak dari pekerja UMKM terpaksa menghentikn kegiatannya, sebutnya didepan media.

Akan tetapi, Pengamat ekonomi Riau Viator Butar-Butar, mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati soal bantuan sosial di sektor informal agar kebijakan itu tepat sasaran dan tak mengulangi penyelewengan seperti dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Perlindungan sosial di sektor informal

Dalam rapat terbatas yang digelar Senin (30/03) lalu, Presiden Joko Widodo mengakui bahwa banyak pekerja informal yang terganggu penghasilannya menurun sangat drastis atau bahkan hilang sebagai imbas dari penerapan status tanggap darurat yang membatasi aktivitas warga.

Jokowi mengatakan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha informal dan UMKM harus segera diterapkan. Saya minta percepatan program social safety net atau jaring pengaman sosial, yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal dan pekerja harian maupun program insentif ekonomi bagi usaha mikro, usaha kecil, betul-betul segera dilaksanakan di lapangan, ujar Jokowi.

Sehingga para pekerja informal, buruh harian, semuanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari, ujarnya lagi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pekanbaru, Fahrial berharap pekerja UMKM yang terpaksa dirumahkan juga menjadi tanggungan bantuan ini.

Karena kita nggak mampu membayar, karena berdasar pemasukkan daily. Sejak tutup awal Maret, berarti kita tidak mampu membayar gaji karyawan yang kita rumahkan, kata dia.

Sementara Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, bantuan sosial akan disalurkan kepada 29,3 juta penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang tergolong dalam empat puluh persen warga miskin. Sekitar 15,2 juta di antaranya adalah masyarakat yang sudah terdata sebagai penerima bantuan pangan non tunai, sementara sisanya masih dalam pendataan.

Penyaluran BLT merupakan salah satu bagian dari paket stimulus lanjutan yang kini sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Bantuan ini akan menyasar pekerja sektor informal, antara lain pekerja warung, toko kecil, pedagang di pasar, hingga pekerja harian lainnya termasuk di pusat-pusat perbelanjaan.

Akan tetapi Pengamat ekonomi Riau Viator Butar-Butar melihat, belum ada keterangan seperti apa skema penyaluran bantuan tersebut dan berapa besaran BLT yang akan diberikan pemerintah. Kalau bicara sektor informal, misalnya pengendara ojek online, mereka dipastikan punya rekening, karena memang dari perusahaan mereka mewajibkan (punya rekening). Tapi bagaimana dengan pekerja informal lain yang belum tentu punya rekening?, kata Viator.

Penyaluran secara tunai pun, lanjut Viator perlu hati-hati agar kebijakan itu tepat sasaran dan tak mengulangi penyelewengan seperti dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Pembelajaran dari BLT, itu kan ada potongan-potongan dari mulai entah RT, entah RW-nya. Artinya apa, tidak sampai full kepada masyarakat, malah ada kekhawatiran bantuan itu jangan-jangan nantinya bakal tidak sampai ke pihak yang benar-benar membutuhkan, ujarnya.

Keringanan pembayaran listrik

Ketua Lembaga Melayu Riau (LMR) H Darmawi Aris SE menyikapi soal rencana pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik. Darmawi berharap pemerintah memberi keringanan pembayaran listrik dalam stimulus bagi UMKM yang akan segera diumumkan.

Dia mengungkapkan bahwa stimulus yang sudah ada saat ini bagi UMKM untuk menekan dampak ekonomi dari Covid-19 adalah keringanan pembayaran utang dan pajak. Tetapi yang belum kita dengar adalah tentang pembayaran listrik, penundaan pembayaran listrik, kata dia.

Padahal, biaya listrik merupakan salah satu komponen biaya yang harus dikeluarkan oleh UMKM demi menjalankan operasional bisnisnya. Esensi dari jaminan sosial apabila menyentuh pengeluaran yang dikeluarkan oleh para UMKM itu bisa menjadi pelipur lara atau duka dari usaha kecil dan menengah akibat dari Covid-19, cetusnya.

Saya mendengar pihak PLN mengungkapkan akan memberikan keringanan tarif listrik di tengah wabah virus corona, baik untuk sektor rumah tangga maupun industri, sebut Darmawi. (rp.sdp/*)

Tags : -,