Riau   2023/10/09 10:2 WIB

Kualitas Udara Capai Angka Hampir Sangat Tidak Sehat, 'Hanya Wilayah Udara yang Bisa Terus Memburuk'

Kualitas Udara Capai Angka Hampir Sangat Tidak Sehat, 'Hanya Wilayah Udara yang Bisa Terus Memburuk'

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kualitas udara di Riau, khususnya Kota Pekanbaru terus memburuk. Berdasarkan data ISPUnet KLHK, seperti pada Minggu 8 Oktober 2023 malam pukul 23.00 WIB, nilai PM 2.5 terus naik, dan kini diangka 140.

Dari data itu, kualitas udara di Kota Pekanbaru dalam kategori tidak sehat. Hanya beberapa poin lagi dan masuk kategori sangat tidak sehat.

"Tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia, hewan dan tumbuhan," tulis keterangan ISPUnet KLHK.

Meski kualitas udara terus memburuk akibat kabut asap dari karhutla yang melanda sejumlah kabupaten tetangga, Disdik Kota Pekanbaru menegaskan, siswa dari tingkat PAUD/TK, SD hingga SMP masih belajar normal, Senin (9/10/2023).

Hanya saja, kegiatan dan aktivitas di luar ruangan dikurangi, termasuk upacara setiap Senin pagi ditiadakan sementara. Namun, belum ada keputusan dari Disdik Pekanbaru untuk meliburkan siswa, maupun belajar daring.

"Kalau meliburkan belum. Kami bersama dinas kesehatan, dinas lingkungan hidup terus memantau kondisi kabut asap ini. Tapi kalau asap semakin parah sekolah libur," ujar Kadisdik Pekanbaru, Dr Abdul Jamal.

"Kalau di angka 200 (sangat tidak sehat) baru libur. Tapi kita lihat besok lagi, kalau makin pekat bisa kita liburkan," sebutnya.

Sementara Disdik Riau mengeluarkan surat edaran kepada kepala SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta di Riau terkait penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) pada masa kabut asap.

Surat edaran tersebut tertanggal 6 Oktober 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kadisdik Riau, Dr Kamsol.

Adapun isi surat tersebut yakni, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di beberapa wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini menunjukkan kualitas udara dengan level tidak sehat.

Sehubungan dengan hal tersebut diminta perhatian kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

1. Terhitung mulai Senin, 9 Oktober 2023 Proses Belajar Mengajar (PBM) dilaksanakan secara 'Daring' dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur satuan pendidikan masing-masing.

2. Setiap kepala satuan pendidikan memastikan PBM secara daring dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.

3. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk menjaga pola hidup bersih dan sehat serta selalu memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

4. Mengurangi kegiatan/ aktifitas siswa di luar rumah.

5. Berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah setempat (Wilayah I,II,III, IV) apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan yang memerlukan sebuah kebijakan.

6. Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada masing masing wilayah Kabupaten/Kota sudah membaik, agar Saudara kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar di sekolah seperti biasa/ Luring.

7. Dengan terbitnya surat edaran ini, maka surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau No. 420/Disdik/2/2023/26502 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Dampak Asap pada Proses Belajar Mengajar (PBM) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dilansir mcr, Kadisdik Riau, Dr Kamsol saat dikonfirmasi perihal surat edaran tersebut mengatakan, pemberlakuan PBM secara daring tidak serta merta dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Riau.

Namun, pelaksanaan PBM daring tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

"Kami tetap minta kepala sekolah berkoordinasi dengan cabang dinas dan daerah setempat. Tadi bisa saja tidak semua daerah yang melaksanakan PBM daring ini, khusus daerah yang kondisi ISPU-nya sangat tidak sehat," pungkasnya. (*)

Tags : kualitas udara memburuk, udara capai angka hampir sangat tidak sehat, riau, wilayah udara tidak sehat bisa terus memburuk,