Headline Kepri   2023/09/19 18:25 WIB

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Janji akan 'Penuhi Hak-hak Masyarakat' di Pulau Rempang, ‘yang Dinilai Sudah Terjadi Dugaan Pelanggaran HAM’

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Janji akan 'Penuhi Hak-hak Masyarakat' di Pulau Rempang, ‘yang Dinilai Sudah Terjadi Dugaan Pelanggaran HAM’
Sejumlah masyarakat dari suku melayu membawa poster protes saat berunjuk rasa di depan Taman Makam Pahlawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/09)

KEPULAUAN RIAU, RIAUPAGI.COM - Kelompok masyarakat adat di Pulau Rempang, Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), menyatakan akan bermusyawarah dengan seluruh warga usai bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang berjanji "akan memenuhi hak-hak masyarakat".

Juru bicara Keramat, Suardi, mengatakan warga diberi waktu 24 jam untuk menentukan sikap.

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melakukan dua kali pertemuan dengan warga yang terdampak penggusuran pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, yakni pada pada Minggu 17 September 2023 malam dan Senin 18 September 2023 siang.

Bahlil mengaku telah mendengar aspirasi warga agar mereka tidak direlokasi ke luar Pulau Rempang. 

Sebelumnya, masyarakat terdampak penggusuran rencananya akan direlokasi ke Pulau Galang. Bahlil berjanji akan membahas usulan tersebut di tingkat pemerintah pusat sambil menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Kalau memang ini kita lakukan untuk kebaikan, dan kita masih dalam perkampungan di Rempang, selama tidak mengganggu masterplan yang ada sekarang, maka kita akan bahas bersama-sama," kata Bahlil di hadapan warga.

Menurutnya, pemerintah akan mengutamakan pembangunan industri di kawasan seluas sekitar 2.000 hektare dari total area yang boleh digarap di Pulau Rempang, yakni seluas 7.000-8.000 hektare.

Itu berarti ada empat kampung yang akan terdampak di area seluas 2.000 hektare tersebut, yakni Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, dan Blongkeng.

"Kita putuskan tadi malam, tidak semuanya dulu menjadi prioritas. Kita prioritaskan dulu untuk perusahaan yang ada sebesar 2.300 hektare," papar Bahlil.

Perusahaan yang dimaksud adalah Xinyi Group asal China yang berminat membangun pabrik kaca dengan nilai investasi senilai US$11,5 miliar atau setara Rp174 triliun sampai tahun 2080.

"Jadi yang kita setujui itu adalah, jangan semuanya dilakukan relokasi dulu. Jangan semuanya. Jadi kita melakukan pergeseran," sambungnya.

Bahlil juga menjanjikan bahwa pembangunan Pulau Rempang "tidak akan mengganggu makam-makam leluhur warga".

Kawasan makam, kata Bahlil, akan dipagari sehingga warga tetap bisa berziarah.

"Nanti ini akan dipagar, dibuat gapura, agar dapat nyaman untuk ziarah. Saya buat kesimpulan, kita buat semacam museum untuk menunjukkan identitas perkampungan," ujarnya.

Dalam kunjungannya ke Pulau Rempang yang berlokasi di Provinsi Kepulauan Riau itu, Bahlil juga mengatakan bahwa penanganan masyarakat di lapangan "harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak menggunakan kekerasan".

Sebelumnya, aksi penolakan warga atas pembangunan PSN ini pada 7 dan 11 September 2023 berujung ricuh dan diwarnai tembakan gas air mata.

"Proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft (halus), yang baik. Dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun berada di sana."

"Kita harus berkomunikasi dengan baik, sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung. Jadi kita harus bicarakan," ujar Bahlil usai menggelar rapat koordinasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan masyarakat dari 16 kampung tua yang terdampak penggusuran akan diberikan sertifikat hak milik di tempat relokasi.

"Kami juga sudah sampaikan bahwa sertifikat itu agar disamakan dengan sertifikat 37 kampung tua yang sudah diserahkan, itu adalah dengan status SHM yang tidak boleh dijual, harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak tersebut," kata Hadi.

Lebih jauh, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 keluarga terdampak dari pembangunan PSN tahap pertama.

Namun rumah tersebut baru akan selesai dibangun enam hingga tujuh bulan mendatang.

Setiap keluarga akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi dengan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta.

Sedangkan selama masa transisi, masyarakat akan diberi uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta.

"Termasuk juga dengan tanam tumbuh, keramba ikan, dan sampan di laut. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," katanya.

"Jadi yakinlah bahwa kita pemerintah juga punya hati," sambung Bahlil.

Pasca-pertemuan tersebut, Juru bicara Keramat, Suardi mengaku belum bisa menentukan sikap dan akan bermusyawarah lebih lanjut.

Menurutnya, masyarakat memiliki waktu selama 24 jam untuk menyampaikan sikap mereka kepada pemerintah.

"Pada dasarnya masyarakat menerima investasi, tapi masyarakat menolak relokasi," tegas Suardi. 

"Ini yang perlu dibicarakan dengan masyarakat, kami dari Keramat tidak bisa membuat keputusan sendiri," lanjutnya.

Pemerintah, sebut Suardi, "telah mulai menjalin komunikasi secara intens" dengan masyarakat.

Namun masyarakat masih perlu mempertimbangkan "plus dan minus" mengenai dampaknya terhadap masyarakat.

Suardi juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut tidak dibahas mengenai tenggat waktu yang sebelumnya diberikan kepada masyarakat untuk angkat kaki dari Pulau Rempang pada 28 September 2023.

Sebelumnya, penolakan masyarakat untuk direlokasi menyebabkan situasi di Pulau Rempang memanas.

Bentrokan antara warga dengan polisi sempat terjadi pada 7 September 2023, karena aparat dan petugas dari BP Batam hendak melakukan pengukuran di 16 kampung tua.

Warga juga mengaku merasa terintimidasi dengan kehadiran aparat di pulau itu, hingga tak berani mencari nafkah.

Pengembangan Pulau Rempang ditetapkan sebagai proyek strategis nasional pada akhir Agustus lalu.

Dengan luas mencapai 17.000 hektare, Pulau Rempang rencananya akan dibangun menjadi kawasan yang mencakup sektor industri, perdagangan, hunian, dan pariwisata yang terintegrasi.

‘Dugaan pelanggaran HAM'

Investigasi yang dilakukan sembilan organisasi masyarakat sipil menemukan "dugaan pelanggaran HAM" di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, pada Kamis 7 September 2023 saat aparat bentrok dengan warga yang menolak digusur demi pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Berdasarkan investigasi yang dilakukan pada 11-13 September 2023, organisasi-organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Nasional Untuk Rempang ini menyebut aparat telah menggunakan “kekuatan berlebih” dan secara “serampangan” menembakkan gas air mata.

Sedikitnya 20 warga mengalami luka berat maupun ringan akibat kerusuhan tersebut.

“Kami bisa memastikan bahwa kejadian 7 September itu menimbulkan korban dari kalangan anak-anak, perempuan, dan lansia,” kata Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian Sodik, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/9).

Selain itu, kehadiran posko-posko aparat dan “sosialisasi” untuk membujuk warga mendaftarkan diri dalam program relokasi disebut telah “membuat masyarakat ketakutan”.

Kelompok masyarakat sipil ini pun mendesak Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Pada Sabtu 16 September 2023, Komnas HAM telah menurunkan tim ke Pulau Rempang untuk memverifikasi peristiwa yang terjadi.

Salah satu komisionernya, Prabianto Mukti Wibowo mengatakan bahwa posisi Komnas HAM saat ini adalah “merekomendasikan supaya dipertimbangkan kembali rencana pembangunan industri ini tanpa harus menggusur warga setempat”.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengklaim apa yang dilakukan polisi merupakan “penertiban atas gangguan masyarakat”.

“Bagaimana enggak kekuatan berlebih, negosiator dari Polwan saja sudah tidak ditanggapi. Dalmas awal kami sudah dilempari dengan ketapel, batu, dan klewang,” kata Pandra.

Pandra menyebut polisi juga berupaya membubarkan massa, yang memblokade Jalan Trans Balerang, menggunakan water canon.

“Itu sudah sesuai SOP [standar operasional prosedur], masih dilawan lagi, bahkan yang membahayakan petugas dengan melempar bom molotov. Apa tidak membahayakan petugas itu? Apa tidak melanggar hak asasi? Apanya yang berlebih?,” tutur Pandra.

Menurut Rozy, setidaknya 20 orang menjadi korban luka berat maupun ringan ketika aparat merangsek masuk ke kampung-kampung, bahkan sekolah.

Salah satu korban adalah seorang lansia berusia 60 tahun, Ridwan, yang fotonya berlumuran darah akibat tertembak peluru karet beredar di media sosial. Ridwan harus mendapatkan 12 jahitan.

Seorang jurnalis lokal yang meliput di lokasi kejadian juga menyaksikan beberapa orang tertembak peluru karet, namun hanya dirawat di rumah.

Namun, tim investigasi mengatakan belum bisa mengakses korban untuk mengetahui bagaimana dampak tembakan itu terhadap mereka.

Informasi lainnya dari keterangan warga juga menyebut beberapa orang dilarikan ke RS Marinir pasca-insiden. Namun, akses informasi mengenai jumlah pastinya “sangat sulit untuk didapatkan”.

Sebanyak 11 orang juga menjadi korban di SMPN 22 setelah aparat menembakkan gas air mata.

Satu orang di antaranya adalah guru yang sempat pingsan akibat gas air mata. Sedangkan 10 orang lainnya adalah siswa yang mengalami syok berat, tegang, dan sesak napas berat.

“Dari hasil wawancara dengan salah satu orangtua murid di SMPN 22, anaknya mengalami trauma hingga tidak mau untuk kembali ke sekolah karena merasa masih tegang dan suka merasa sesak,” papar Rozy.

Temuan ini membantah pernyataan Polri sebelumnya yang menyebut "tidak ada korban" dalam peristiwa tersebut.
Gas air mata ditembakkan ‘serampangan’

Tim investigasi juga menemukan fakta bahwa gas air mata ditembakkan "secara serampangan" ke berbagai penjuru jalan, ketika aparat gabungan ingin membubarkan massa aksi yang menolak pengukuran dan pematokan lahan.

Gas air mata pertama kali ditembakkan di Jalan IV Barelang. Tetapi kemudian gas air mata juga ditembakkan menuju SD 24 Galang dan SMPN 22 Batam.

Salah satu guru SMPN 22 bersaksi bahwa seluruh siswa berada di dalam kelas ketika kerusuhan terjadi sekitar pukul 10.10 WIB. Ketika mendengar suara kericuhan di Jalan Trans Balerang, salah satu guru menyadari ada gas air mata yang telah ditembakkan.

“Salah satu guru yang kami wawancarai langsung datang ke ruang guru, menyalakan speaker, menyatakan jangan menembak ke area sekolah, tapi asap gas air mata yang ditembakkan sampai ke sekolah,” jelas Rozy.

Asap gas air mata membuat para siswa berlarian "kocar-kacir" ke arah musala, bahkan ke atas bukit di dekat sekolah.

Selain itu, kesaksian warga menyebut gas air mata “ditembakkan secara brutal” menuju SDN 024 Galang. Hal itu, kata Rozy, dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah selongsong gas air mata persis di SD.

Secara terpisah, Komnas HAM juga mengungkapkan temuan selongsong gas air mata di lingkungan sekolah.

“Di lingkungan sekolah. Di dalam lingkungan sekolah,” kata Shalita, salah satu anggota tim Komnas HAM dikutip dari Kantor Berita Antara.

Rozy mengatakan temuan-temuan itu membantah pernyataan polisi yang menyebut "penggunaan gas air mata sesuai prosedur" serta "gas air mata tertiup angin".

Pengerahan aparat 'skala besar' untuk pematokan

Dalam investigasi ini, warga Pulau Rempang bersaksi bahwa terdapat sekitar 60 kendaraan aparat yang dikerahkan menuju lokasi pematokan pada 7 September. Di antaranya adalah mobil water canon, pengurai massa, dan APC Wolf.

Pengerahan itu melibatkan 1.010 personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP dan Ditpam BP Batam.

Apabila ditinjau dari kekuatan yang dikerahkan, Rozy mengatakan polisi "tampaknya telah memperkirakan akan terjadi bentrokan dengan warga Pulau Rempang".

Polisi juga disebut "sangat eksesif dan agresif" memukul mundur massa dengan water canon dan gas air mata.

Dikonfirmasi terpisah, Polda Riau menyatakan hal itu dilakukan karena warga telah berhari-hari memblokade jalan Trans Balerang, yang merupakan jalur penghubung antar-pulau, termasuk untuk aktivitas ekonomi dan pariwisata.

"Mereka menduduki di situ bukan satu malam, tapi mulai pertengahan Agustus mereka sudah melakukan sweeping, kami mau sosialisasi diusir," kata Pandra.

Pasca-insiden pada 7 September 2023, aparat gabungan membentuk posko-posko di Pulau Rempang, hingga di tengah perkampungan warga.

Tim investigasi Solidaritas Nasional Untuk Rempang menemukan ada lima posko di Jembatan IV, Simpang Cate, Sungai Buluh Simpang Sembulang, Simpang Rezeki, dan Kantor Kecamatan Galang.

Mereka mengidentifikasi ada sekitar 20 hingga 30 aparat gabungan di masing-masing posko.

Posko yang tadinya didirikan masyarakat untuk menolak kehadiran petugas BP Batam pun telah beralih menjadi posko milik aparat gabungan.

Hal senada juga dibenarkan oleh Juru bicara Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Suardi yang dihubungi BBC News Indonesia secara terpisah.

Suardi mengatakan masyarakat masih berharap seluruh personel Polri dan TNI ditarik dari Pulau Rempang. Hal itu juga mereka sampaikan ketika berdialog dengan Komnas HAM pada Sabtu (16/9).

"Mereka [aparat] bangun tenda-tenda. Sekarang sudah di dalam kampung," kata Suardi.

Dikonfirmasi terkait posko-posko aparat, Pandra mengatakan bahwa "sudah tidak ada posko-posko keamanan".

"Sekarang ini yang ada adalah posko pendaftaran untuk mendaftarkan secara sukarela untuk memilih tempat yang nantinya benar-benar mereka pilih," kata Pandra.

Terkait keterlibatan aparat dalam sosialisasi relokasi dan posko pendaftaran, yang semestinya menjadi kewenangan BP Batam, Pandra mengatakan, "Itu kan tim terpadu, tentu harus dijaga keamanannya dalam mendukung apa yang menjadi komitmen pemerintah".

Kehadiran aparat dan kekhawatiran soal pematokan lahan membuat banyak masyarakat Pulau Rempang, yang mayoritas nelayan, tidak bisa pergi mencari nafkah.

"Mereka takut sewaktu-waktu anak istrinya dijemput dan direlokasi, itu menyebabkan mereka berhenti melaut," kata Rozy.

Warga Kampung Tanjung Banon, Sobirin, 43, mengaku tak bisa melaut karena khawatir tanahnya dipatok oleh petugas dari BP Batam.

Suardi dari KERAMAT mengatakan aktivitas warga telah terganggu sejak tiga bulan yang lalu. Sebagian warga bahkan sampai berhutang demi bertahan hidup.

"Kalau ada yang keluarganya rezekinya banyak, mereka berhutang untuk beli beras," tutur Suardi.

Situasi ini juga membuat aktivitas pariwisata di Pulau Rempang sepi pengunjung.

"Ini sudah berpengaruh pada pelaku usaha kecil. Tidak sedikit juga masyarakat Rempang Galang berpenghasilan dari sana [pariwisata]. Kericuhan dan kehadiran aparat mungkin membuat pengunjung ragu terkait keamanan," kata Suardi.

Menurut Rozy, sosialisasi yang dilakukan BP Batam terkait relokasi warga dilakukan "searah dan tidak partisipatif". Itu karena BP Batam dinilai warga hanya memaparkan program relokasi tanpa mendengarkan aspirasi masyarakat.

Salah seorang warga di Sembulang bersaksi bahwa BP Batam hanya melakukan dua kali sosialisasi kepada warga terdampak.

"Dalam sosialisasi tersebut warga diminta untuk membawa kelengkapan dokumen yang digunakan untuk mengklasifikasikan besaran ganti rugi yang akan diterima dan mendaftarkannya pada dua tempat yang telah ditentukan, serta pemaparan pembangunan proyek Rempang Eco-City," papar Rozy.

Rozy melanjutkan, salah satu warga lainnya, yang memiliki lahan seluas lima hektare secara turun temurun, mengaku tidak sedikit pun ada pembicaraan mengenai ganti rugi lahan tersebut.

Sementara itu, belakangan ini, petugas BP Batam didampingi aparat disebut melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu kepada masyarakat.

Menurut Suardi, kedatangan aparat ke rumah-rumah warga justru membuat masyarakat ketakutan dan merasa dipaksa untuk mendaftar.

"Warga memang ketakutan, khususnya di Kelurahan Sembulang. Yang jualan sudah tidak berani membuka pintu karena takut didatangi dengan brosur-brosur relokasi itu," kata Suardi.

Pegawai kelurahan dan kecamatan pun, menurutnya, turut mendukung pendataan masyarakat oleh BP Batam.

"Padahal tugas dan fungsi mereka seharusnya kan pelayanan, bukan jadi marketing perusahaan. Kalau pemerintah ada di garis lurus, tidak akan terjadi situasi ini," tuturnya.

Bias administratif itu juga disoroti oleh tim investigasi Solidaritas Nasional Untuk Rempang.

Rozy mengatakan posisi Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam "cenderung berpihak pada kelompok pemodal".

Hingga Minggu (17/9), Suardi mengatakan warga masih diliputi ketakutan karena aparat belum ditarik dari kampung-kampung mereka.

Banyak warga masih belum berani pergi mencari nafkah. Namun sebagian besar anak-anak telah mulai kembali ke sekolah sejak beberapa hari terakhir.

"Hanya yang belum datang ke sekolah itu karena mereka terdampak kemarin, ada yang pingsan, itu banyak yang belum sekolah lagi," papar Suardi.

Selain itu, warga juga masih bertahan untuk tidak meninggalkan kampung mereka, meski pemerintah menetapkan batas waktu hingga 28 September 2023.

"Tanggal 28 itu masih menjadi ketakutan yang luar biasa meskipun warga menolak. Tanggal 28 pengosongan menurut saya tidak perlu dilakukan," kata Suardi.

"Kemarin saya minta kepada Polri untuk menghentikan segala bentuk pendataan dan relokasi itu karena menolak relokasi. Jangan sampai ada aksi-aksi lain yang jauh lebih mengancam keamanan masyarakat Batam," kata dia.

Suardi mengatakan masyarakat ingin "menjalin komunikasi yang baik" melalui musyawarah dan mufakat dalam merumuskan kebijakan.

Usai pertemuan dengan Komnas HAM, masyarakat berharap aspirasi mereka soal penarikan aparat dan penolakan untuk direlokasi dapat disampaikan kepada pemerintah pusat.

Atas temuan-temuan di lapangan tersebut, Solidaritas Nasional Untuk Rempang mendesak pemerintah untuk menghentikan proyek Rempang Eco City dan mencabutnya sebagai PSN.

Sementara itu, Komnas HAM diminta menggelar investigasi independen dan menetapkan kasus Rempang sebagai bentuk "pelanggaran HAM".

Menanggapi desakan itu, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan langkah-langkah Komnas HAM akan disampaikan setelah tim mereka kembali dari Pulau Rempang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden bidang HAM, Siti Ruhaini Dzuhayatin belum menanggapi permintaan komentar dari BBC News Indonesia hingga berita ini diterbitkan. (*)

Tags : kasus pulau rempang, kepri, menteri investasi bahlil lahadalia akan penuhi hak-hak masyarakat, pulau rempang, dugaan pelanggaran ham,