Bisnis   2023/02/21 11:39 WIB

Pertamina Wajibkan Pembelian BBM Subsidi di SPBU Gunakan MyPertamina

Pertamina Wajibkan Pembelian BBM Subsidi di SPBU Gunakan MyPertamina

JAKARTA - Pertamina mewajibkan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) dengan menggunakan MyPertamina.

Aturan baru beli BBM Subsidi di SPBU Pertamina per Senin 20 Februari 2023 dengan kewajiban pengguna terdaftar di aplikasi MyPertamina.

Membeli solar subsidi di SPBU Pertamina kini wajib menggunakan QR Code Subsidi Tepat yang tertera pada MyPertamina.

Kewajiban ini adalah bagian dari uji coba full cycle atau penerapan program subsidi tepat yang wilayahnya akan diperluas pada 6 Februari 2023.

Masyarakat yang akan membeli solar subsidi diarahkan untuk melakukan pendaftaran melalui MyPertamina sejak 26 Desember 2022 lalu.

Pada 2023, uji coba pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina sudah dilakukan di 181 wilayah dan akan ditambah setelahnya.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyampaikan, ada tiga alasan di balik kebijakan pembelian BBM subsidi harus terdaftar di MyPertamina pada tahun 2023.

Salah satunya sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan kuota.

"Agar pendistribusian BBM subsidi lebih termonitor. Karena masih terdapat potensi penyalahgunaan pembelian atau penyelewengan Pertalite dan solar subsidi," kata Irto baru-baru ini.

Di sisi lain, Irto menambahkan alasan lain di balik kebijakan pembelian solar subsidi menggunakan MyPertamina merupakan bentuk digitalisasi pencatatan.

Karena sebelumnya pencatatan distribusi Pertalite dan solar subsidi masih dilakukan manual dan belum terintegrasi.

"Untuk solar subsidi volumenya sudah diatur dalam Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu," jelasnya.

Cara daftar MyPertamina

Pertamina sudah merilis cara melakukan pendaftaran MyPertamina untuk melakukan pembelian solar subsidi.

Berikut cara-caranya:

- Dokumen yang diperlukan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

- Foto kendaraan secara jelas dan memperlihatkan nomor polisi dan jumlah roda

- Surat rekomendasi, khusus non-kendaraan.

• Aturan Baru Pembatasan BBM 2023, Kini Pertalite Cuma untuk Motor dan Mobil di Bawah 1.400 CC

Langkah-langkah pendaftaran

- Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id

- Pastikan untuk memberi tanda centang pada kolom konfirmasi untuk menunjukkan Anda telah memahami syarat dan penjelasan

- Klik "Daftar sekarang"

- Isi data diri dan dokumen yang sudah disiapkan melalui formulir pendaftaran

- Masukkan password

- Klik "Selanjutnya"

- Isi data kontak dan alamat lalu klik "Selanjutnya"

- Pilih jenis subsidi

- Pilih tipe customer

- Unggah foto STNK, nomor polisi, dan foto kendaraan

- Isi data pengguna kendaraan Isi data lanjutan, seperti data kendaraan, instansi, tipe customer, dan lain sebagainya

- Masukkan ulang password untuk melakukan klaim

- Klik "Selanjutnya"

- Centang kotak persetujuan

- Klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi"

• Revisi Aturan BBM Subsidi Terbaru dan Kriteria Pengguna Boleh Isi Pertalite di SPBU Pertamina

Perlu diingat bahwa proses pendaftaran MyPertamina memerlukan waktu 14 hari kerja.

Pendaftar MyPertamina dapat mengecek status pendaftaran melalui laman ini secara berkala, seperti yang dilansir dari tribunnews.

Mereka akan menerima konfirmasi pendaftaran dan dapat mengunduh QR Code untuk melakukan pembelian solar subsidi di SPBU. (*)

Tags : Pertamina, MyPertamina, Pembelian BBM Subsidi Gunakan MyPertamina, Beli BBM di SPBU Gunakan MyPertamina,