Hukrim   2024/04/27 9:44 WIB

Polisi Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.401 Ekstasi Hasil Sitaan dari Kampung Narkoba

Polisi Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2.401 Ekstasi Hasil Sitaan dari Kampung Narkoba
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg barang bukti narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memusnahkan 88,65 Kg narkoba jenis sabu dan 2.401 butir ekstasi. Kapolda minta tak ada lagi kampung narkoba di Riau.

Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolda Riau Jalan Pattimura. Hadir Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar, Direktur Resnarkoba Kombes Manang Soebeti, Direktur Tahanan dan Barang Bukti AKBP Hicca Siregar hingga Kakanwil DJBC Riau Agus.

Kapolda menilai pemusnahan barang bukti merupakan mekanisme implementasi dari norma aturan yang ada pada UU Narkotika. Setiap barang bukti yang didapat haruslah segera dimusnahkan.

"Apabila kita melakukan pengungkapan jenis apapun dengan menyita barang bukti kita harus segera dimusnahkan. Sudah banyak kasus barang bukti yang diselewengkan dan masa kepemimpinan saya, kita ekspos serta musnahkan barang bukti yang ada," kata Iqbal, Jumat (26/4/2024).

Iqbal mencatat barang bukti yang ada dan akan dimusnahkan adalah hasil tangkapan sejak Operasi Tertib Ramadan dan Operasi Ketupat Lancang Kuning.

Dalam 2 operasi besar itu Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap ratusan kilogram sabu hingga ekstasi.

"Jumlah barang bukti kami rilis pada 5 April kemarin total narkotika jenis sabu 107,7 Kg. Tapi jumlah barang bukti kali ini yang akan dimusnahkan 88,65 Kg. Lalu sisanya ini ke mana, sisanya sudah dimusnahkan jajaran Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," kata Iqbal tegas.

Mengaku tak sendiri, Iqbal minta bantuan seluruh instansi yang hadir mulai dari bea cukai, lapas, TNI, BNN Riau, Lembaga Adat Melayu Riau hingga Pemprov Riau terlibat dalam pemberantasan.

Termasuk proses pencegahan peredaran narkoba.

Untuk pencegahan, jenderal bintang dua itu memastikan anak buahnya di lapangan terus melakukan edukasi ke masyarakat.

Salah satunya ke sekolah-sekolah yang ada di Riau.

Terakhir, Iqbal minta personel yang ada melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Riau.

Tujuannya, agar tak ada lagi diksi atau julukan kampung narkoba yang kemudian menjadi celah peredaran.

"Saya perintahkan tim narkoba Polda Riau memasifkan upaya penegakan hukum. Saya minta tidak ada lagi kampung narkoba, saya minta tidak ada lagi diksi kampung narkoba. Oleh karena itu beberapa direktorat dan semua stakeholder melakukan penyeimbang," kata Kapolda.

Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar mengaku sepakat dengan target Kapolda. Robinson khawatir julukan kampung narkoba menjadi 'lapak' bandar mengirim barang haram untuk diedarkan di wilayah tersebut.

"Saya sepakat dengan yang disampaikan bapak Kapolda. Julukan kampung narkoba ini memang harus dihilangkan agar tidak menjadi celah masuknya barang-barang ke sana. Penindakan dan edukasi sangat perlu," kata Robinson.

Pemusnahan barang bukti narkoba sendiri dilakukan dengan cara direbus dengan air panas bercampur deterjen. Hadir pula para tersangka pemilik barang bukti saat proses pemusnahan. (rp.abd/*)

Editor: Surya Dharma Panjaitan

Tags : sabu dan ekstasi dimusnahkan, polisi musnahkan sabu dan ekstasi, pekabaru, sabu dan ekstasi dari kampung narkoba,