Rokan Hulu   2021/10/26 15:36 WIB

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Minta Bupati Rohul Alokasikan Beasiswa 

 Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Damai Minta Bupati Rohul Alokasikan Beasiswa 
Puluhan massa Himarohu Riau aksi damai di depan pintu masuk kantor Bupati Rohul.

PASIR PANGARAIAN - Puluhan Mahasiswa tergabung Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu (Himarohu) Provinsi Riau menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul) minta alokasikan beasiswa.

Dalam orasinya puluhan mahasiswa memprotes kebijakan Bupati Rohul Sukiman, yang dianggap tak pro terhadap pendidikan masyarakat kurang mampu. Mahasiswa memnta Bupati tak hanya mementingkan pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rohul.

"Kami kecewa ke Pemkab Rohul, di saat mahasiswa bertahun-tahun memperjuangkan haknya dapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah, justru bupati mengeluarkan Perbup berikan fasilitas beasiswa ke ASN yang dibiayai dari APBD Rohul," kata Wirandi, Ketua Himarohu Riau, Senin (25/10).

Wirandi menegaskan, Peraturan Bupati (Perbup) Rohul nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi ASN di lingkungan Pemkab Rohul, bukti ketidakberpihakan Pemkab ke mahasiswa kurang mampu berprestasi.

Pemkab harusnya prioritaskan pemberian bantuan beasiswa ke mahasiswa sebagai generasi penerus ketimbang beasiswa ke ASN yang sudah menerima tunjangan dan gaji dari pemerintah. Pendidikan bagi ASN itu hanya bertujuan kenaikan pangkat ASN yang seharusnya didanai pribadi ASN. "Perbup nomor 14 tahun 2020, ASN selain mendapat beasiswa tugas belajar melalui APBD mulai dari D1 hingga S3," katanya.

"ASN juga tetap menerima hak berupa gaji, tunjangan kiinerja dan tunjangan istri atau suami dan anak masing-masing 25 persen dari total biaya hidup, selama menjalani tugas belajar. Sehingga tidak logis menurut kami, karena anggaran itu lebih dibutuhkan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi," sebut Wirandi.  

Wirandi mengaku, Himarohu terluka atas Perbup yang dikeluarkan Bupati Rohul. Mahasiswa meminta Bupati segera cabut Perbup Nomor 14 Tahun 2020 dan mengganti dengan Perbup pemberian beasiswa ke mahasiswa kurang mampu berprestasi.

"Kami Himarohu Riau, beri waktu 7 kali 24 jam ke Pemkab dan Bupati Rohul untuk menjawab semua tuntutan Kami. Bila tidak kami akan datang dengan aksi  dengan massa lebih besar," tegas Wirandi. (rp.alf/*)

Tags : Mahasiswa Gelar Aksi Damai, Himarohu, Tuntutan Beasiswa ,