Dumai   2022/11/02 8:18 WIB

Syahbandar Keluarkan Surat Pemberitahuan Terkait Cuaca Buruk, 'Nelayan Diminta Jaga Keselamatan di Laut'

Syahbandar Keluarkan Surat Pemberitahuan Terkait Cuaca Buruk, 'Nelayan Diminta Jaga Keselamatan di Laut'

DUMAI, RIAUPAGI.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai keluarkan surat edaran terkait cuaca buruk.

‎"Terkait cuaca buruk nelayan diminta jaga keselamatan di laut."

"Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk, antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang (visibility) terbatas," kata Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Kelas I Dumai, Capt Andri Muhamad, yang mengungkapkan SE Nomor: UM.002/14/04/KSOP-Dmi-2022 tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran,Selasa (1/11).

Andri Muhamad ‎mengungkapkan, KSOP telah memberitahukan tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan pelayaran.

Ia menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim.

Dalam surat edaran tersebut, perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoprasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran dan senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.

Tambahnya, kepada nahkoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran, agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal.

Bukan hanya itu saja, ia menuturkan, jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.

"Jika cuaca buruk, kepada nakhoda kapal, operator kapal dan agen pelayaran diimbau untuk menunda keberangkatan. Ini demi keselamatan selama pelayaran," imbaunya.

Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi (passanger high speed craft), Andri juga meminta dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.

"Terpenting, kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas," sebut.

Saat berlayar, jelasnya, kepada nakhoda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus menerus.

‎Petugas Pandu yang akan melakukan pemanduan agar memperhatikan keselamatan pada saat naik atau turun kapal khususnya di daerah labuh atau lokasi naik atau turun pandu (Pilot Boarding Ground).

Diterangkanya, untuk Kapal yang keluar atau masuk dengan draft 11 meter atau lebih saat tikungan tajam dan menuju alur yang sempit melalui Buoy Round 'BR' (Bengkalis-Rupat) agar tidak memaksakan pada saat cuaca buruk.

Dirinya meminta kepada perusahaan pelayaran atau keagenan kapal, nakhoda kapal, operator kapal, BUP Pemanduan dan Penundaan Kapal, agar senantiasa memantau perubahan cuaca yang ekstrim serta segera memberikan informasi peringatan dini dan bertindak efektif dalam menghadapi bahaya yang terjadi secara cepat dan tiba-tiba.

‎Andri mengaku, belakangan ini memang cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan Indonesia. Ini harus diwaspadai oleh operator dan masyarakat. Selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan ikuti petunjuk petugas di pelabuhan.

"Kita berharap perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim, di kota dumai, untuk bisa mengikuti surat edaran uang telah kita buat," pungkasnya. (rp.ind/*)

Tags : Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan, KSOP Keluarkan Surat Pemberitahuan, Cuaca Buruk, Nelayan Jaga Keselamatan di Laut,