Redaksi   2021/08/13 20:51 WIB
Kolom Opini

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 Ditengah Pandemi

PANDEMI Covid-19 yang melanda negeri ini bahkan hampir di seluruh penjuru dunia membuat perubahan di berbagai bidang termasuk bidang pendidikan. Adaptasi baru "New Normal" menjadi istilah yang begitu populer. Alih-alih memberhentikan seluruh kegiatan di berbagai sektor, beberapa negara memberikan kebijakan tersebut guna membuat segala sendi-sendi kehidupan agar tetap terus berjalan. Republik Indonesia, di bulan Agustus ini genap berusia 76 tahun.

Usia yang tidak lagi muda memang. Terlebih negara berkembang yang terletak di Asia Tenggara ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan baik dalam bidang infrastruktur maupun ekonomi, hingga pada akhirnya sebuah pandemi datang di kuartal pertama tahun ini. Kegiatan upacara dan peringatan hari kemerdekaan yang tiap tahun diselenggaraan secara meriah, tahun ini sedikit berbeda. Pandemi memaksa kita untuk melakukan adaptasi kembali dengan protokol-protokol kesehatan yang menjadi standar dalam melangsungkan hidup. Upacara peringatan hari kemerdekaan pun dilakukan dengan penuh suka cita sebagai cara kita menghormati para pahlawan yang telah gugur demi menggapai kemerdekaan negara yang kita tinggal di dalamnya. Protokol kesehatan tetap dikedepankan, tanpa mengurangi kekhidmatan upacara itu sendiri.

Peringatan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang akan diselenggarakan pada 17 Agustus 2021 akan sangat berbeda dari dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada peringatan 76 tahun kemerdekaan tahun ini, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi virus corona yang juga melanda seluruh dunia. Guna mencegah penyebaran Covid-19, Seperti disebutkan Kementerian Sekretariat Negara tahun lalu [2020] mengeluarkan surat bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 terkait Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020. Dalam surat tersebut, tertulis ada sejumlah perbedaan peringatan HUT ke-75 RI dengan tahun sebelumnya, termasuk upacara memperingati Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Tahun 2020 upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Beda Perayaan 17 Agustus di Masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini membuat pemerintah dan masyarakat harus menyesuaikan diri merayakan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76. Perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus yang ke-76 masih dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Peringatan HUT RI ke-76 jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka seperti yang bertugas di Istana Negara juga dipangkas dari 68 orang pada tahun-tahun lalu menjadi hanya sebanyak 8 orang. Sementara pejabat lain seperti kepala daerah, dan tamu undangan dari negara sahabat, hingga masyarakat umum dapat mengikuti upacara secara virtual. Selain Istana Negara, berbagai instansi pemerintah hingga sekolah juga menggelar upacara peringatan proklamasi secara virtual untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Bangsa Indonesia akan kembali merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada bulan Agustus mendatang. HUT ke-76 RI ini mengangkat tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”. Guna menyemarakkan Peringatan HUT RI, sebelumnya pemerintah telah menginisiasi Bulan Kemerdekaan meliputi acara pokok kenegaraan, berbagai acara festival, serta kegiatan bernuansa khidmat seperti Zikir dan Doa Kebangsaan yang merupakan tradisi pembuka Bulan Kemerdekaan.

Seperti disebutkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam keterangan pers tentang Bulan Kemerdekaan dan Rumah Digital Indonesia (RDI), secara virtual dari Jakarta, Jumat 30 Juli 2021 kemarin menyatakan peringatan kali ini akan digelar secara sangat minimalis mengingat situasi pandemi COVID 19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta  fokus pada kegiatan-kegiatan virtual.

Pada tahun ini Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas akan menggunakan formasi lengkap 17 – 8 – 45 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sejak seleksi di daerah, karantina dan pelatihan, hingga bertugas di Istana Merdeka. Jarak antar pasukan dalam barisan juga akan diperlebar dan terdapat sejumlah penyesuaian teknis lainnya.

Kemeriahan Bulan Kemerdekaan tahun ini akan berpindah ke platform-platform digital. Berbagai kegiatan akan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman yang baru. Pada tahun ini, suasana kemerdekaan secara digital dapat dinikmati masyarakat melalui kanal Rumah Digital Indonesia www.rumahdigitalindonesia.id, selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Rumah Digital Indonesia (RDI) hadir sebagai ruang bertemunya kemajuan teknologi digital dengan semangat nasionalisme sebagai bangsa yang tangguh dan terus bertumbuh, untuk melampaui batas-batas fisik yang ada. Dengan semangat kebersamaan untuk merayakan Hari Kemerdekaan secara virtual, RDI menjadi salah satu bukti bahwa bangsa Indonesia mampu dan berdaya secara digital.

RDI akan menayangkan rangkaian Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021, beragam pertunjukkan seni, panggung hiburan, permainan khas kemerdekaan, pasar digital produk usaha mikro, kecil, dan menengah unggulan, serta kegiatan lainnya yang kesemuanya dikemas secara digital. “Arenanya digital, jadi semangatnya, kemeriahannya, tetap sama, ruangnya beda. Rasa syukurnya, daya juang yang kita serap dari perjuangan kemerdekaan, semangat untuk mengisi kemerdekaannya tetap sama. Berusaha berkontribusi untuk kemajuan dan kemanusiaan tetap sama, tetapi arenanya memang akan banyak digeser ke arena virtual,” kata Pratikno. (*)

Tags : Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, HUT RI Ke-76 Ditengah Pandemi,