Hukrim   2024/03/24 22:6 WIB

Polisi Tangkap Empat Pelaku Karhutla yang Kedapatan Bakar Lahan Seluas 7 Hektar

Polisi Tangkap Empat Pelaku Karhutla yang Kedapatan Bakar Lahan Seluas 7 Hektar

PEKANBARU,RIAUPAGI.COM - Polda Riau berhasil mengamankan pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama Maret 2024 ini.

Empat pelaku tersebut diduga membakar lahan seluas tujuh hektare dengan sengaja.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, keempat pelaku melakukan aksi pembakaran di Dumai dan Rohil.

Tersangka-tersangka ini merupakan perorangan dan tidak memiliki keterkaitan dengan perusahaan manapun.

"Hasil interogasi para pelaku mengaku sengaja melakukan pembakaran," ungkap Kombes Nasriadi.

Dari empat kasus yang ditangani, dua di antaranya telah memasuki tahap I proses hukum dengan penyerahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (PJU).

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan pentingnya patroli rutin di lokasi yang rawan terjadi Karhutla. Beliau juga mengimbau perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan patroli di wilayahnya masing-masing.

"Jangan memberi ruang bagi pelaku-pelaku pembakaran lahan, baik perorangan maupun perusahaan," tegas Irjen Iqbal.

"Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus Karhutla. Kami akan bertindak tegas," sambungnya.

Kebakaran hutan dan lahan merupakan masalah serius yang berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada kehidupan masyarakat dan ekonomi. Polda Riau bersama-sama dengan pihak terkait terus berupaya keras untuk memberantas praktik pembakaran lahan yang merugikan ini. (*)

Tags : kebakaran hutan dan lahan, karhutla, polisi tangkap pelaku karhutla ,