PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Gubernur Riau, H Syamsuar resmi menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penetapan status tersebut langsung diumumkan Gubernur Riau H Syamsuar di Gedung Daerah, Selasa (11/2/2020) malam pada Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Provinsi Riau 2020, di ruang Balai Serindit Gedung Daerah Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa malam tadi (11/2/2020).
Rapat koordinasi ini sebelumnya melaporkan bahwa dua kabupaten dan satu kota di Provinsi Riau telah lebih dulu menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau Edwar Sanger dalam sambutannya.
Dua kabupaten di Riau yang telah menetapkan status siaga darurat bencana karhutla yakni Kabupaten Bengkalis menetapkan pada 22 Januari 2020, Siak menetapkan pada 29 Januari 2020, dan Kota Dumai menetapkan pada 3 Februari 2020.��
Luas karhutla yang terbakar mulai Januari hingga Februari 2020 sudah seluas 271,07 ha. Rakor juga dihadiri Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Fajar, dan undangan lainnya. (rp.san/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,