SIAK, RIAUPAGI.com - Kementeri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia menggelar sosialisasi program Perhutanan Sosial di Kecamatan Tualang di hotel Highland Perawang.
Direktur Penyiapan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana menyampaikan, program Perhutanan Sosial merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal pemanfaatan hutan kepada masyarakat. Kawasan hutan dikelola oleh masyarakat yang telah dilegalkan oleh pemerintah seperti kawasan HTI, jika belum maka harus dilakukan legalitas terlebih dahulu, kata dia, Kamis (20/2).
Dia berharap melalui sosialisasi Perhutanan Sosial terhadap masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan dapat berkontribusi tentang penyelesaikan persoalan dengan masyarakat di dalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Siak ini. Dengan tujuan itulah kami datang dalam sosialisasi Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak, sebutnya.
Sementara Bupati Siak Alfedri juga menjelaskan, dengan adanya program Perhutanan Sosial masyarakat di kawasan dalam hutan lebih sejahtera. Selain itu, Alfedri juga mengharapkan adanya keterbukaan kawasan hijau di Kabupaten Siak. Salah satu kawasan hutan yang telah dibuka yakni Danau Zamrud Kecamatan Dayun. Saat ini di wilayah tersebut juga telah dibuka kawasan yang dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, sebutnya yang pada kesempatan tersebut diserahkan SK pembebasan lahan di wilayah Teluk Lanus seluas 3.500 hektare sebagai kawasan hutan desa yang bakal dimanfaatkan sebagai lahan tanaman produksi. (rp.mhr/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : -,