AGAMA - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya.
Hal itu diungkapkan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Kamis waktu setempat seperti dirilis SPA, Kamis (27/2/2020), keputusan penangguhan sementara sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona. Penangguhan itu pun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penangguhan ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengatakan otoritas kesehatan di Arab Saudi terus mengikuti perkembangan corona virus (COVID-19). Mereka menegaskan kegigihan pemerintah Kerajaan melalui otoritas-otoritas itu untuk menerapkan standar internasional yang disetujui dan mendukung upaya negara dan organisasi internasional, terutama Organisasi Kesehatan Dunia, untuk menghentikan penyebaran virus.
Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga mengatakan tindakan pencegahan ini sebagai bentuk perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk. Tindakan pencegahan ini berdasarkan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang kompeten untuk menerapkan standar kehati-hatian tertinggi, dan kami mengambil langkah-langkah pencegahan proaktif untuk mencegah virus corona ke Kerajaan dan penyebarannya, ungkap Kementerian Luar Negeri.
Arab Saudi menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara, dan harus dievaluasi terus menerus oleh pihak yang berwenang. Kementerian Luar Negeri meminta warga untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara di mana virus corona baru menyebar. (*)
Tags : -,