JAKARTA - Presiden Joko Jokowi Widodo akhirnya memutuskan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan. Hal itu diputuskan pemerintah sebagai imbas dari penyebaran virus corona COVID-19 yang semakin masif di Indonesia.
Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021, kata Juru Bicara Presiden, Fajdroel Rachman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020) dikutip dari idntimes.
Keputusan tersebut diambil Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai UN 2020 bersama jajaran menteri kabinetnya. Fadjroel mengatakan, keputusan itu adalah sebagai penerapan social distancing.
Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19, tutur Fajdroel.
Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah, lanjut dia. (*)
Tags : -,