PEKANBARU��- Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Riau, Irjenpol Agung Setya Imam Effendi meminta seluruh masyarakat Riau ikut berperan mematuhi himbauan dilakukan pemerintah daerah dalam memutus rantai penyebaran covid-19.
Seluruh masyarakat, khususnya yang beraktifitas di Riau harus ikut berperan serta dan mematuhi himbauan - himbauan dari pemerintah daerah,��guna memutus penyebaran covid 19 di Riau, ungkap Kapolda.
Sekarang, masih melakukan himbauan yang sifatnya konfrehensif. Maka diharapkan kesadaran dari masyarakat sendiri. Hal itu diutarakan Kapolda Riau usai mendampingi Gubri video confrence bersama Presiden, Rabu (25/3/2020).
Yang tidak menghiraukan himbauan dari pemerintah bisa dikenakan KUHP, UU Karantina maupun UU tentang wabah penyakit, sambung Kapolda.
KUHP pasal 218 KUHP saja, kalau dalam kerumunan dan sudah diingatkan tiga kali tetapi tidak menghiraukannya, itu bisa dijatuhi hukuman 4 bulan penjara.
Sebab dari itu, semoga ini semua dapat menjadi pedoman kita bersama untuk dapat mematuhi himbauan - himbauan tersebut, terlebih ada ancaman pidananya, tutupnya.
Pintu Masuk dan Keluar Pekanbaru
Ditutup
Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Pekanbaru Ali Suseno meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menutup sementara akses pintu masuk dan keluar Pekanbaru.��
Hal ini sebagai upaya menekan wabah virus corona (Covid-19) dan untuk keselamatan masyarakat agar virus mematikan tersebut tidak makin meluas di Kota Bertuah.
Kalau saya melihat kasus Covid-19 di Pekanbaru ada baiknya jangan ambil resiko. Untuk sementara tutup akses keluar masuk ke Kota Pekanbaru, baik melalui darat, udara dan sungai, ujarnya saat berbincang bersama wartawan, Rabu (25/3/2020).
Ali Suseno berharap persoalan wabah virus corona ini harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak, tidak hanya pemerintah, masyarakat juga diharapkan berperan aktif,�� meskipun baru satu warga yang dinyatakan positif, namun angka tersebut terus ditekan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban.
Saat ini tidak ada yang mampu memprediksi penularan Covid-19 yang mematikan itu.�� Virus ini sangat membahayakan, saat ini tidak ada yang mampu memprediksi penularan Covid-19 ini, makanya tidak boleh anggap remeh. Sekali lagi kita harapkan berlakukan tindakan terukur dan jangan sampai kejadian di belahan dunia yang memakan banyak korban jiwa terjadi di sini, katanya.
Ali tak menampik mengapresiasi Pemko Pekanbaru yang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulan Virus Corona. Namun Anggota DPRD dua periode ini tetap menegaskan, penanggulangan harus mengutamakan keselamatan nyawa manusia.
Saya juga himbau kepada seluruh warga Pekanbaru agar tidak takut apalagi malu untuk memeriksakan diri dan keluarga, bila menemukan ada gejala Covid-19. Terlebih jika baru berkunjung ke daerah atau negara yang sudah dikategorikan sebagai kawasan wilayah terjangkit wabah corona,�� pungkasnya.��
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat ada 249 orang tercatat terkait wabah virus Corona atau Covid-19. Dengan rincian 221 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 27 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang positif Covid-19.
Data itu update sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru per 24 Maret 2020 pukul 16:00 Wib. Angka itu bertambah dari hari sebelumnya. OPD di Pekanbaru sebelumnya hanya 166, sedangkan PDP sebelum hanya 22 orang. Untuk positif tidak ada penambahan.��
Ada tambahan ODP dan PDP. Tapi yang positif masih tetap satu orang. Saat ini sedang dirawat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru, ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, Selasa (24/3/2020) kemarin. (*)
Tags : -,