BATAM, RIAUPAGI.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Daik Lingga menghentikan sementara pelayaran kapal ferry tujuan Batam ke Dabo Singkep serta Batam tujuan Daik berdasarkan surat yang dikeluarkan dengan Nomor: 550/DISHUB/0451 perihal antisipasi penyebaran Covid-19.
Bupati Lingga meminta penghentian sementara kapal penumpang kecuali alur logistik seperti Kapal Roro dan hanya boleh mengangkut kendaraan yang membawa barang saja, kata Kepala Pos Syahbandar Pelabuhan Telaga Punggur Batam, Komaruddin membenarkan kebijakan penghentian pengoperasian sementara kapal ferry tujuan Batam ke Kabupaten Lingga itu, Jumat (27/3).
Sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19, kapal penumpang dihentikan sementara. Di pelabuhan Domestik Telaga Punggur Batam terlihat 2 konter penjualan tiket ferry sudah ditutup dan dipasang pengumuman oleh operator ferry. Berdasarkan pantauan dilapangan dalam pengumuman tersebut diberitahukan bahwa terhitung tanggal 28 Maret 2020 sampai tanggal yang tidak ditentukan.
Sementara kapal tujuan Batam ke Tanjungpinang dan Batam tujuan Tanjung Uban masih normal dan belum ada penghentian sementara. (rp.edy/*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : -,