PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Meluasnya wabah Covid-19 membuat pemerintah dan warga melakukan berbagai cara untuk membendung penyebaran virus mematikan itu.
Berbagai metode penyemprotan pun dilakukan di berbagai tempat. Mulai dari menggunakan drone, mobil taktis polisi di jalanan, petugas keliling di permukiman warga, hingga bilik disinfektan. Namun, benarkah metode tersebut efektif membunuh virus dan menghentikan penyebaran Covid-19?
Beberapa pihak mengatakan itu efektif, namun hanya untuk benda mati dan hanya bersifat sementara. Adapun, cairan disinfektan tidak boleh terkena bagian tubuh manusia seperti kulit, mulut, hidung, mata dan sebagainya. WHO tetap menganjurkan membersihkan bagian tubuh seperti mencuci tangan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir masih menjadi cara yang paling efektif untuk membunuh virus.
Namun melihat gejala perkembangan penyebaran virus corona ini membuat Fraksi PDI-P mendesak Pemerintah Kota (Pemko) untuk dapat menutup pintu keluar masuk Pekanbaru dan aktivitas warga diperketat guna memeranginya dan mencegah penyebaran virus corona makin meluas hingga menyentuh warga Pekanbaru.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga SE, didampingi Sekretaris Fraksi Heri Kawi Hutasohit, dan anggota Fraksi Davit Mariho Silaban dan Robin Eduar SE MH menyatakan penutupan akses masuk dan keluar Pekanbaru memang sudah seharusnya dilakukan. Bahkan sejumlah daerah di Indonesia mulai menerapkan kebijakan karantina wilayah, karena jumlah kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari.
Dari hasil rapat fraksi yang kita lakukan ada sejumlah poin yang menjadi catatan penting yang akan diusulkan atau diajukan oleh Fraksi PDIP kepada Walikota. Dimana Wako harus berani mengambil tindakan tegas, berupa kebijakan karantina wilayah selama 2 pekan. Selama karantina wilayah diberlakukan, penjagaan pintu-pintu masuk serta akses perhubungan harus diperketat dan dijaga Satpol PP, ungkap Dapot didepan wartawan, Kamis (2/4/2020).
Kepala daerah dalam hal ini Walikota Pekanbaru, diminta harus berani mengambil kebijakan tegas untuk memilih opsi karantina wilayah sehingga perkembangan kasus Covid-19 bisa dipantau dan dipelajari. Karantina wilayah sudah terbukti efisien dan efektif dalam mengatasi Virus Corona seperti yang dilakukan oleh negara China. Selain itu, pembatasan mobilitas warga dari dan menuju Pekanbaru juga harus dilakukan. Intinya, tidak ada yang boleh keluar atau masuk Pekanbaru, selain mobil muatan logistik atau urusan urgent, sebutnya.
Berdasarkan data dari Posko Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Riau, saat ini jumlah kasus Covid-19 positif di Riau sudah bertambah dari 3 menjadi 7 kasus. Dimana, 3 kasus Covid-19 positif di antaranya berada di Kota Pekanbaru. (rp.ron/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : -,