PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau, tidak henti-hentinya melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus corona Covid-19. Termasuk menindak warga yang masih berkumpul-kumpul.
Kegiatan pembubaran tersebut sesuai dengan maklumat yang dikeluarkan, Kapolri Jenderal Idham Azis, terkait penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam maklumatnya, Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan, yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kita harus putuskan mata ratai penyebaran Covid-19. Selain itu, disiplin kebersihan terus dijalankan serta rencana pembatasan aktivitas di luar rumah (Social Distancing) dapat berjalan sesuai imbauan, kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada media, Sabtu (4/4/2020).
Upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini, masih terus digalakkan demi kepedulian sesama memutus mata rantai wabah corona tersebut. Sementara itu, perlu juga tindakan kebersihan dengan mencuci tangan setiap harinya, dan selalu memakai masker di tempat rawan atau tempat penanganan. Untuk imbauan saja, kita sudah banyak melakukannya. Makanya, saatnya kita harus bertindak, sebut Agung.
Terkait tindakan di lapangan, kata Agung, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan penindakan tegas bagi masyarakat yang masih berkumpul. Jajaran Polisi tetap melakukan membubarkan kegiatan masyarakat yang melakukan kumpul-kumpul di tempat hiburan dan warung internet (warnet), mengingat hal tersebut dapat menambah ataupun mempercepat penyebaran covid-19.
Masyarakat tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kumpul-kumpul. Kita akan bawa mereka ke kantor untuk didalami kembali. Setidaknya Social Distancing, sudah kita jalani dengan baik, singkat Agung menambahkan pembubaran tersebut, sesuai dengan maklumat Kapolri.
Masyarakat diminta untuk social distancing. Kita minta masyarakat yang berkumpul dapat membubarkan diri. Jika masih ada masyarakat yang kumpul-kumpul, nantinya akan dilakukan pembubaran dengan cara persuasif. Namun, jika masyarakat keberatan tentu diambil langkah tegas. (rp.san/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,