JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 138 kandidat dalam Pilkada 2024 diduga terkait dengan kasus korupsi. Mereka merupakan calon Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati.
ICW merincikan para kandidat tersebut meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan bahkan yang disebut dalam persidangan.
"Fakta ini sungguh mengecewakan karena merusak integritas pemilu dan memberikan pilihan kepada rakyat dengan rekam jejak yang tidak bersih. Jika kandidat korup ini terpilih, potensi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan akan semakin besar. Ingat, sejak 2004-2024, 196 kepala daerah telah dicokok KPK," tulis ICW dalam siaran persnya, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 27 November 2024.
Selain korupsi, dinasti politik juga menjadi momok yang perlu diwaspadai. ICW menemukan 33 dari 37 provinsi terafiliasi dengan dinasti politik, dengan 5 provinsi memiliki sebaran kandidat kepala daerah terafiliasi dinasti politik terbanyak: Nusa Tenggara Barat (11 kandidat), Sulawesi Tenggara (11 kandidat), Sulawesi Selatan (10 kandidat), Sulawesi Barat (9 kandidat), dan Sulawesi Utara (7 kandidat).
Sebanyak 155 dari 582 kandidat Pilkada 2024 terindikasi terafiliasi dengan dinasti politik, termasuk orang tua-anak, adik-kakak, suami-istri, mertua-menantu, dan saudara lainnya.
Praktik ini berpotensi memfasilitasi korupsi di daerah dan merusak kompetisi dalam pemilu. ICW bahkan mencatat 70 kasus korupsi yang muncul dari 54 dinasti politik di berbagai daerah.
"Publik perlu aktif memeriksa rekam jejak para kandidat untuk mencegah korupsi dan dinasti politik," tulis ICW.
Masyarakat bisa cek rekam jejak para calon di RekamJejak.net/kandidatpilkada2024 untuk memahami latar belakang calon pemimpin daerah. (*)
Tags : Korupsi, Calon Kepala Daerah, Pilkada 2024, ICW, Dinasti Politik, News,