PEKANBARU - Sebanyak enam hotel di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah dinyatakan tutup sementara karena tingkat hunian atau okupansi terus menurun akibat pandemi COVID-19.
Okupansi hotel sangat rendah, di bawah 10 persen (sedangkan) biaya operasional sangat tinggi, kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Riau, Nofrizal kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu (5/4/2020).
Nofrizal mengungkapkan enam hotel yang sudah terkonfirmasi tutup sementara antara lain Hotel Royal Asnof, Prime Park, Amaris, Madina, Oase dan Winstar Hotel. Sementara itu, data PHRI pusat menyatakan ada 1.139 hotel yang telah tutup di Indonesia akibat dampak wabah virus mematikan itu.
Selain itu, Nofrizal mengatakan ada pusat pusat konvensi dan restoran termasuk dalam naungan PHRI juga tutup, yakni Pekanbaru Convention & Exhibition (SKA Co-Ex) dan Sultan Resto.
Dari semua hotel, restoran dan pusat konvensi yang ditutup tersebut, ada sekitar 300 pegawai yang terpaksa dirumahkan.
PHRI Riau berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah untuk kelangsungan bisnis tersebut dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Untuk pembayaran pajak dan lain lain kita mengharapkan adanya keringanan dan stimulus dari pemerintah, harapnya.
Novrizal belum bisa menjelaskan sampai kapan penutupan tersebut berakhir, hanya mampu menyampaikan bahwa alasan penutupan sementara untuk mengurangi dampak kerugian dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.
Mengantisipasi untuk penyebaran virus Corona baik terhadap karyawan dan keluarga karyawan. Kita mengikuti semua arahan pemerintah dalam penanganan virus ini, katanya.
Ia mengimbau untuk seluruh anggota PHRI yang lain untuk dapat mengikuti petunjuk protokol kesehatan di lingkungan usaha seperti penyediaan alat pelindung diri (APD), thermo gun, cairan pembersih tangan, penyemprotan disinfektan, masker, dan pencuci tangan.
Cegah PHK
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal, mengatakan dalam rangka pencegahan COVID-19 di wilayah Provinsi Riau, instansi tersebut telah membuat surat edaran nomor 556/DPAR-PP/281 ditujukan kepada para pelaku usaha pariwisata.
Intinya adalah kepada para pelaku usaha diharapkan dapat terus melakukan koordinasi dengan dinas yang menangani pariwisata, ekonomi kreatif dan ketenagakerjaan untuk menangani dampak COVID-19 bagi dunia usaha, dan berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.
Para pelaku usaha dapat terus memantau dan melaporkan dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di masing-masing daerah kepada Dinas Pariwisata Provinsi Riau.
Gubernur Riau mengharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu, bahu membahu menghadapi masa sulit ini sehingga pada saat pandemi COVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kembali bangkit dan lebih baik dari sebelumnya, demikian Raja Yoserizal. (*)
Tags : -,