BENGKALIS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah menyiapkan aplikasi yang memiliki kemampuan mengawasi pasien positif corona (SARS-CoV-2) di Indonesia selama 14 hari ke belakang.
Unduh sekarang juga untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di Indonesia. Untuk mengetahui lebih lengkap silahkan pelajari di pedulilindungi.id. Ada tutorialnya, ada penjelasannya, ajak Kadis Kominfotik Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri didepan wartawan, Minggu.
Aplikasi 'pedulilindungi' sudah bisa diunduh di Playstore bagi pengguna ponsel android. Sejak pertama kali aplikasi tersebut diupload ke playstore hingga hari Minggu (12/4/2020), sudah diunduh sebanyak 100 ribu kali dengan ulasan sebanyak 1 ribu dan rating 4,3.
Aplikasi ini melindungi diri, keluarga, dan orang terdekat lainnya, serta menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan. Dengan berpartisipasi di PeduliLindungi, berarti kita telah turut membantu menghentikan penyebaran COVID-19. Mari kita download aplikasi PeduliLindungi. Mari kita ajak keluarga dan teman kita untuk menginstalnya, ajak Johansyah Syafri yang juga Koordinator Bidang Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan PeduliLindungi menggunakan data yang diproduksi oleh ponsel pengguna dengan bluetooth aktif untuk merekam informasi yang dibutuhkan. Jika ada ponsel lain dalam radius bluetooth yang juga terdaftar di PeduliLindungi, maka bakal terjadi pertukaran ID Anonim yang akan direkam oleh ponsel masing-masing. Lewat pertukaran data dari bluetooth ini, tim akan mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 atau PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pengawasan).
Nanti akan ada petugas kesehatan yang menghubungi jika pernah berada dalam jarak tertentu dengan orang yang terjangkit Covid-19, PDP, dan OPD, terangnya. (rp.bud/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : -,