PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru akan dimulai tanggal 17 April 2020. Lima akses masuk kota Pekanbaru akan dijaga ketat oleh tim gugus tugas.
Sebelumnya Walikota Pekanbaru sudah menyatakan mempersiapkan segala kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan PSBB yang akan dimulai tanggal 17 April 2020 hingga 15 hari ke depan. Benar, Pekanbaru akan mulai melakukan PSBB dari tanggal 17 April hingga 15 hari ke depan. Ini sudah disetujui Kemenkes dan Gubri, kata Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT di Media Center Covid-19 Pemko, Senin (13/4/2020).
PSBB sudah mendapatkan dukungan penuh dari instansi dan aparatur terkait ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pekanbaru. Oleh karena itu, dinukil dari Pekanbarugoid, dia meminta agar masyarakat Pekanbaru juga memberikan dukungan yang penuh pula. Melihat eskalasi penyebaran virus berbahaya ini dan kondisi sosial masyarakat Pekanbaru, PSBB harus kita ambil dan sudah dibahas secara detail dan matang. Jadi jika dalam pelaksanaan nanti masih ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi. Hendaknya masyarakat Pekanbaru memberikan dukungan sepenuhnya, tegas Wako.
Dewan setuju dilakukan PSBB
Penerapan PSBB yang dimulai tanggal 17 April 2020 hingga 15 hari kedepan di Kota Pekanbaru disikapi Nurul Ikhsan anggota DPRD Kota Pekanbaru berharap, tim gugus tugas yang diturunkan diakses masuk Pekanbaru harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protokol penanganan Covid-19 di Pintu Masuk. Hal ini untuk menghindari petugas di lapangan ikut terpapar virus corona.
Kita berharap tim gugus tugas termasuk di dalamnya ada pihak Dishub yang diperintahkan untuk mengawal pintu masuk kota Pekanbaru harus menggunakan pakaian yang aman atau APD lengkap, karena kita belum tahu status masyarakat yang masuk, apakah ODP, PDP bahkan bisa saja sudah positif tetapi belum terpantau, makanya selain memastikan masyarakat yang masuk aman, petugas juga harus dilindungi, ungkap Nurul Ikhsan.
Dewan juga berharap masyarakat dapat menahan diri untuk tidak keluar rumah sebagaimana yang telah diimbau oleh Pemerintah. Sebab, melalui hal tersebut, akan memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan itu.
Kota Pekanbaru telah ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Hingga hari ini, 11 warga terkonfirmasi positif Covid-19. Penerapkan PSBB perlu dijaga ketat tiap akses masuk kota Pekanbaru. Dan kepada pemerintah diharap segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan yang disalurkan tentunya merupakan masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Segera turunkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak, tentunya melalui pendataan yang dilakukan secara akurat, tidak hanya kepada masyarakat miskin tetapi juga masyarakat rentan miskin seperti kita ketahui banyak para pedagang kecil dan UMKM yang ikut terdampak yang juga perlu dibantu. Karena untuk secara pribadi kita sudah berupaya membantu dan meringankan beban masyarakat memang tidak semua kami bisa penuhi, harap Nurul.
Lima akses masuk ke Kota Pekanbaru baik dekat SPBU Teratak Buluh dan di lintas timur dekat SPBU Kulim Atas dan di Rimbo Panjang di dekat SPBU dan di Garuda Sakti dekat Masjid Baiturrahman. Kemudian di depan Polsek Rumbai, kata Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Khairunnas menjelaskan akan diberikan penjagaan dengan mendirikan pos pemeriksaan.
Tim Gugus Tugas Lakukan Pengawasan
Sejumlah petugas aparat kepolisian baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang tergabung dalam tim gugus tugas dipastikan akan melakukan pengawasan seiring di berlakukannya PSBB.
Pengawasan dilakukan di setiap pintu-pintu masuk Kota Pekanbaru, pusat keramaian seperti pasar-pasar tradisional guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Pekanbaru.
Tim juga dipastikan harus optimal melakukan check poin di pintu masuk, kata Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani menyikapi akan diberlakukannya PSBB ini. Ia menilai hal itu penting dalam pemberlakuan PSBB, mengingatkan personel yang bertugas memantau pintu masuk sesuai SOP dan penyebaran Covid-19 dari beberapa kasus yang positif ternyata ada yang berasal dari luar daerah. Makanya harus dikontrol secara ketat sesuai mekanisme PSBB yang ada, paparnya.
Tim akan melaksanakan tugas secara lebih terarah, Pemerintah kota dan tim gugus tugas harus lebih massif memberi sosialisasi terkait PSBB ini kepada masyarakat. Apalagi waktu sosialisasi pemberlakuan PSBB cukup singkat. Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM. Menurut Nofrizal harus ada tim pengawas di lapangan untuk memantau aktivitas masyarakat saat di luar rumah, seperti di pasar-pasar tradisional.
Harus ada yang mengawasi di lapangan, seperti pasar tradisional, tim harus standby disana lihat aktivitas masyakarat apakah sudah menjalani protap kesehatan yang dianjurkan, menggunakan masker, jaga jarak, dan pastikan ada tempat cuci tangan. Karena jika aktivitas masyarakat di luar rumah tidak diperketat maka PSBB ini tidak akan maksimal dijalankan, sebut Nofrizal.
Dewan, disamping itu juga mempertanyakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Diantaranya kesiapan bantuan sosial yang bakal disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan yang diperuntukkan sebanyak Rp326 ribu itu sudah dipacking atau disiapkan atau belum, sementara PSBB akan diberlakukan di hari Jumat. Saya mendengar bantuan ini akan disiapkan oleh Disperindag. Pertanyaannya Disperindag memperkerjakan siapa?, tanya Doni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.
Dirinya masih menaruh keraguan terhadap Pemko Pekanbaru yang hingga saat ini belum ada melakukan pembungkusan terhadap bantuan sembako tersebut. Untuk peking barang sebanyak 326ribu itu bukan membutuhkan waktu yang sebentar, seperti melakukan penimbangan ataupun pembungkusan serta mendistribusikan, itu membutuhkan waktu. Sementara Jumat PSBB akan diberlakukan, ujarnya.
Selain mempertanyakan kesiapan bantuan tersebut, Doni juga menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa yang akan melakukan pendistribusian bantuan tersebut kepada masyarakat nantinya. Kita belum tahu siapa yang akan melakukan pendistribusian, kalau distribusi melalui Camat kita juga khawatir. Dan itu pekerjaan yang tidak mudah, ungkap Doni.
Untuk itu, ia meminta keseriusan dari Pemko Pekanbaru untuk benar-benar mempersiapkan PSBB tersebut agar tidak muncul masalah baru. Disperindag atau Pemko Pekanbaru agar bisa sesegera mungkin untuk merekrut relawan untuk mempersiapkan dan penyaluran sembako ini, pesannya. (rp.sul/*)
Editor: Syamsul Bahri
Tags : -,