Agama   30-05-2025 19:24 WIB

1.450 Jemaah Reguler Batal Berangkat yang Masih Menunggu Visanya dalam Proses Kemenag RI

1.450 Jemaah Reguler Batal Berangkat yang Masih Menunggu Visanya dalam Proses Kemenag RI

AGAMA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Muhammad Zain, mengatakan pihaknya telah memproses visa bagi lebih dari 204 ribu jemaah haji reguler.

"1.450 Jemaah Reguler batal berangkat."

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” kata Zain di Makkah, Arab Saudi, Rabu (28/5/2025).

Tahun ini, kata Zainn, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Meski kuota ruguler berjumlah 203.320, tapi total visa jemaah yang divisa melebihi angka tersebut.

“Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa, namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata dia.

Zain menjelaskan upaya ini dilakukan sebagai langkah Kementerian Agama agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Sebab, masa tunggu jemaah sudah cukup lama dan antrean juga panjang, sehingga serapan kuota harus dimaksimalkan.

“Hingga saat ini, ada 203.279 visa yang terbit dan 41 lainnya dalam proses pemvisaan, sehingga total 203.320 visa. Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” kata dia.

Zain berharap tidak ada lagi jemaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya, lalu membatalkan keberangkatan. Sebab, proses pemvisaan sudah ditutup sehingga tidak bisa lagi diproses penggantinya.

“Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal,” harap Zain.

Zain mengucapkan terima kasih atas arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang terus memantau setiap hari perkembangan pemvisaan haji.

"Terima kasih kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal. Terima kasih juga untuk para Kakanwil Provinsi, Kabid Haji, Kakan Kemenag kabupatan/kota, dan Kasi Haji seluruh Indonesia, yang konsisten memberikan layanan terbaik. Terima kasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Arab Saudi,” kata dia. (*)

Tags : Haji 2025, 1.450 Jemaah Reguler, Jamaah Haji Tunggu Proses Visa, Kemenag RI Proses Visa Jamaah Haji Reguler,