Nasional   2020/04/18 12:23 WIB

Pemerintah Siapkan Rp400 Triliun untuk Perangi Corona

Pemerintah Siapkan Rp400 Triliun untuk Perangi Corona

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp400 triliun untuk memerangi pandemi Covid-19 di Indonesia. Meski begitu, untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah meminta agar masyarakat patuh terhadap imbauan untuk pencegahan virus corona.

Pemerintah telah bersungguh-sungguh untuk menjamin perawatan kesehatan bagi rakyat apabila terjangkit Covid-19. Secara anggaran sudah lebih dari Rp400 triliun disiapkan oleh pemerintah, ujar Yuri dalam pernyataan pers di Graha BNPB dirilis Republika.co.id, Sabtu (18/4).

Yuri merinci anggaran ratusan triliun itu diperuntukan pada pos-pos seperti layanan pencegahan penularan, kesehatan, hingga jaring pengaman sosial berupa bantuan logistik maupun stimulus ekonomi yang terdampak. Dengan diberikannya bantuan tersebut, maka masa bekerja maupun tinggal di rumah saja akan berjalan efektif karena kebutuhan logistik terpenuhi.

Sehingga keinginan kita untuk tetap di rumah mengurangi kemungkinan penularan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, katanya.

Jubir Pemerintah Pusat itu juga mendorong masyarakat agar patuh terhadap imbauan-imbauan pemerintah dalam rangka menekan angka penularan seperti menjaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker jika harus keluar rumah. Karena inilah cara yang bisa kita lakukan sebagai bentuk kontribusi langsung dalam penanganan Covid-19, ujarnya..

Masyarakat juga diminta untuk tidak terkecoh perihal informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apabila membutuhkan informasi maka bisa mengakses layanan-layanan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Ikuti berita-berita yang sudah kita siapkan diberbagai situs resmi kita, baik di portal Covid19.go.id, Hotline 119, Whatsapp COVID, ada di Halo Kemenkes, ada di berbagai media sosial, dan portal milik gugus tugas percepatan penanganan Covid, jelasnya. (*)

Tags : -,