PEKANBARU - Di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 jam operasional Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengalami penyesuaian.
Lebijakan PT Angkasa Pura II, sebagai pihak otoritas pengelola sejumlah bandara yang bernaung dibawahnya mengambil kebijakan. President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, meski jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara yang dimaksud akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus.
Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19, namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat, sebutnya didepan media, Sabtu.
Ada sekitar 11 bandara lainnya yang juga jam operasionalnya disesuaikan, guna optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Diantaranya Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), dan Banyuwangi.
Executive General Manager (EGM) Bandara SSK II Pekanbaru, Yogi Prasetyo juga membenarkan, sesuai dengan persetujuan dari regulator, dengan diterbitkannya Notice to Airmen (Notam), terkait jam operasional bagi masing-masing bandara, maka waktunya lebih dipersingkat.
Untuk Bandara SSK II, sesuai Notam B0885/20, jam operasional menjadi 06.00 WIB -20.00 WIB, terhitung sejak 10 April 2020. Pengurangan jam operasional akan berlangsung hingga 30 April 2020. Sebelumnya, jam operasional Bandara SSK II mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 24.00 WIB. Saat ini jumlah penerbangan baik datang dan berangkat di Bandara SSK II, juga berkurang. Data tanggal 10 April 2020, ada 12 (penerbangan) datang, dan 14 berangkat. Total ada 26 movement (pergerakan), jelasnya, dirilis tribunpekanbaru.
Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19, sambung dia.
Selain itu dipaparkan Awaluddin, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional. Misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin, atau hal lainnya. Muhammad Awaluddin mengatakan dipersingkatnya jam operasional dapat menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara. Pada masa penuh tantangan akibat mewabahnya COVID-19 ini yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan traveler serta personel bandara. Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional. Sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara, urainya. (*)
Tags : -,