Indragiri Hulu   2024/12/02 8:38 WIB

15 Supir Angkutan Minyak CPO Korban Pemecatan Tanpa Alasan yang Jelas

15 Supir Angkutan Minyak CPO Korban Pemecatan Tanpa Alasan yang Jelas
Para supir angkutan minyak CPO berhenti bekerja

INDRAGIRI HULU, RIAUPAGI.COM - Sebanyak 15 orang supir angkutan minyak Cruide Palm Oil (CPO) diberhentikan oleh perusahaan perkebunan PT Sumber Kencana Inhu (PT SKI) tanpa alasan yang jelas.

"15 orang supir jasa angkutan minyak CPO kini sedang hadapi kebuntuan untuk gaji pesangon."

"Minggu lalu saya dipanggil oleh Menejer SKI, Amri Parlindungan, dengan alasan yang tidak dapat dibuktikan. Dia mengatakan segel tutup rantangan bagian atas tangki mobil rusak, sembari akan mempolisikan masalah tersebut," cerita Gusnardi yang sudah bekerja diperusahaan itu selama 4 tahun terakhir.

Gusnardi menjadi supir SK 78, melakukan rembuk bersama 57 orang supir SKI didampingi pengacara Hafizon Ramadhan SH, minggu (1/12).

Kepada sejumlah wartawan Gusnardi menceritakan kalau salah satu supir yang dipecat SKI.

"Untuk menghindari pembayaran uang pesangon, SKI buat akal-akalan dengan menyodorkan surat pengunduran diri," ungkapnya.

Menurut Gusnardi, Menejer Amri Parlindungan terus mengancam akan diselesaikan secara hukum dan akan memanggil polisi, tetapi juga memberikan solusi, jika Gusnardi mengundurkan diri maka masalah bisa selesai dan tidak diperpanjang ke ranah hukum.

"Saya terpaksa menanda tangani surat pengunduran diri karena diancam akan dibawa ke kantor Polres Inhu," kata Gusnardi didepan wartawan yang juga dihadiri pengacara Hafizon Ramadhan.

Lain halnya dengan pengakuan supir Radeni, Rapi, Jerri dan 14 supir yang senasib dengan Gusnardi.

Mereka mengakui dipanggil oleh Mandor Tariono yang mengatas namakan menejer SKI, selain ke 14 supir itu tidak diberikan surat jalan untuk mengangkut CPO ke sejumlah PKS (Pabrik Kelapa Sawit).

Belasan supir itu juga diperintakan Tariono untuk tidak membawa truck tangki yang selama ini mereka bawa.

Menurut para supir, mereka dipecat tanpa ada surat pemberhentian yang jelas, "hanya ucapan lisan saja dari Mandor Tariono sembari mengatakan atas perintah Amri Parlindungan," celetuk para sopir.

Dari daftar hadir para supir angkutan CPO sebanyak 57 orang dari sekitar 70 orang supir yang bernaung di SKI menyatakan sikap untuk menyelesaikannya secara hukum yang didampingi pengacara Hafizon Ramadhan.

"Ini sudah penjoliman, tetapi kami tidak hanya menuntut masalah pemecatan saja, kami juga sudah sampaikan pada pengacara Hafizon Ramadhan, terkait masalah gaji supir yang dinilai aneh dan merugikan supir angkutan CPO selama ini," kata Jerri sopir lainnya.

Supir CPO juga menyebutkan gaji yang mereka terima per hari bersamaan dengan uang jalan supir sejumlah Rp150 ribu.

Hanya saja dalam daftar pembayaran uang jalan itu tertera tambahan gaji sebesar Rp.150 ribu, tetapi tidak ada gaji pokok lainnya selain yang Rp150 ribu itu per harinya.

Supir Radeni menambahkan, meski mobil CPO terkadang mengalami kerusakan di jalan selama 3 hari atau lebih, namun upah yang diterimanya tetap Rp150 ribu. "Kalau begini mau makan apa kami ini, sedang kondisi mobil rusak diperjalanan,"sebut Radeni.

Para sopir menceritakan, beberapa hari lalu supir Tukijan mengangkut CPO dari PKS, sesampai di pelabuhan bongkaran Bayas SKI, kalau CPO yang diangkut Tukijan dinyatakan mengandung kadar air. Lantas supir Tukijan dipecat tanpa pesangon apapun.

"Para sopir sudah tau ulah permainan SKI. CPO (mengandung kadar air) diduga dijual kembali kepada penampung di Japura."

"Sebagai buktinnya mobil pick up warna putih membawa sejumlah baby tank masuk ke lokasi areal pelabuhan PT SKI. Kalau pak pengacara nggak percaya bisa dilihat di CCTV pelabuhan itu," sebut para sopir.

"Kami merasa curiga, kenapa SKI menjual CPO yang alasannya mengandung kadar air ke pihak luar," tambah para sopir.

Terakhir, puluhan supir angkutan CPO dengan pengacara Hafizon Ramadhan mendatangi kantor SKI di pelabuhan Bayas, untuk mempertanyakan pemecatan mereka. Kedatangan mereka pada Senin 2 Desember 2024 ini sebagai bahan untuk tindak lanjut secara hukum. Sementara Menejer SKI, Amri Parlindungan tidak bersedia dikonfirmasi wartawan, sebab meski nada dering ponselnya masuk tapi tidak berkenan mengangkatnya. (*)

Tags : supir, supir angkutan minyak cpo, supir truk cpo, sopir truk PT Sumber Kencana Inhu, riau, supir cpo dipecat sepihak,