News Kota   2020/04/27 03:34 WIB

12 Kendaraan Balek Kanan di Perbatasan Pekanbaru

12 Kendaraan Balek Kanan di Perbatasan Pekanbaru

PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Sebanyak 12 kendaraan yang mau masuk kota Pekanbaru, disuruh balek kanan oleh petugas gabungan TNI Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP itu dilakukan untuk efektivitas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Pekanbaru, untuk menangani Covid-19 (Virus Corona).

Ada 12 kendaraan tak diizinkan masuk oleh petugas karena tidak memenuhi syarat. Ini merupakan operasi PSBB guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Pekanbaru dan Riau, ujar Kepala Dinas Perhubungan Riau, Taufik OH, Senin (27/4).

Dia menyebutkan, sejak pagi hingga sore hari, sebanyak 669 kendaraan baik roda dua dan roda empat dilakukan pemeriksaan di pintu masuk Pekanbaru. Didapati terdapat 70 orang tidak menggunakan masker saat pemeriksaan tersebut.

Dari 669 kendaraan itu, kendaraan roda empat di lintas timur ada 52 unit, Lintas barat 313 unit, Lintas selatan 76 unit, lintas Utara 25 unit dan lintas Garuda Sakti Pantai Cermin ada 40 unit. Sedangkan total untuk kendaraan roda dua ada 163 unit. Pada operasi itu tercatat ada 96 personel gabungan yang tersebar di beberapa pintu masuk Pekanbaru. Seperti di Lintas Timus 19 orang, Lintas Barat 21 orang, Lintas Utara 19 orang, Lintas Selatan 19 orang dan Lintas Garuda Sakti Pantai Cermin ada 20 orang, jelasnya.

Taufik mengatakan, di Riau baru kota Pekanbaru yang menerapkan PSBB tersebut. Sehingga larangan mudik baru sebatas di kota Pekanbaru saja. Artinya dilarang keluar dan masuk di Pekanbaru. Untuk provinsi Riau, baru Pekanbaru saja yang menetapkan PSBB, sehingga wilayah ini dilarang masuk dan keluar, terangnya.

Larangan itu kini dipertegas dengan dihentikannya angkutan umum baik masuk maupun keluar kota Pekanbaru oleh Pemerintah Provinsi Riau. Beberapa akses pintu masuk dan juga ditutup. Ya hari ini akses darat, udara dan laut semuanya hari ini ditutup, tambahnya.

Namun, untuk wilayah selain Pekanbaru, masih diperbolehkan transportasi berjalan. Yang tertutup dan terbuka saat ini hanya untuk Pekanbaru saja, kata Taufik.

Meski begitu, semua orang yang hendak masuk ke Riau bakal mengikuti protokol kesehatan yakni pemeriksa kesehatannya. Secara nasional kan yang provinsinya menetapkan PSBB hanya DKI Jakarta dan Sumatera Barat saja, Riau belum. Jadi aturan inipun hanya berlaku bagi wilayah Pekanbaru saja, kata Taufik.

Taufik juga mengatakan kendaraan antar-provinsi masih diizinkan melintas dengan perlakuan khusus. Seperti membawa TKI yang pulang dari Malaysia. Nantinya, kendaraan pengangkut TKI ini akan diberikan tanda khusus. Riau memang pintu pemulangan TKI dari Malaysia, ya transportasi laut dan darat masih diperbolehkan, ini pengecualian, tandasnya.

Gubernur Riau Syamsuar menyebutkan, ada 4 daerah di Riau transmisi lokal penyebaran Covid-19. Dengan berstatus daerah transmisi lokal, penyebaran Covid-19 tidak lagi dari masyarakat luar kabupaten atau kota, namun sudah dari masyarakat itu sendiri. Karena itu, Syamsuar mengimbau agar pemerintah daerah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran Corona agar tidak semakin meluas.

Secepatnya Pemda, khususnya daerah yang sudah masuk transmisi lokal ini agar mempersiapkan langkah untuk mengatasi penyebaran Cocid-19, jelasnya.

Menurut Syamsuar, saat ini salah satu langkah efektif yang harus diambil untuk menekan penyebaran Corona adalah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, daerah transmisi lokal tersebut berdekatan dengan zona merah yani Pekanbaru. Politikus partai Golkar itu berharap, Pemda keempat kabupaten itu segera mengambil langkah nntuk menerapkan PSBB. Kita minta kepada kabupaten khususnya daerah transmisi lokal agar segera mengajukan PSBB, tandasnya. (rp.san/*)

Editor: Abdulah Sani

Tags : -,