PEKANBARU, RIAUPAGI.com - Selama masa Pandemi Covid-19 atau Virus Corona, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dilakukan secara online. Sebab, selama ini penerimaan siswa baru merupakan kegiatan berkumpul.
Kegiatan berkumpul saat penerimaan siswa baru itu, dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan penularan Covid-19. Untuk mengatasi itu, kita menyediakan layanan online untuk penerimaan siswa baru, ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharuddin, Selasa (28/4).
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Provinsi Riau.
Kaharuddin menyebutkan, dalam Pergub ada satuan pendidikan melaksanakan tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 minimal mempersiapkan Web PPDB secara Online dan perangkat PC server PPDB (Gunakan Fasilitas UNBK yang sudah ada), pendaftaran, seleksi, rapat dewan guru, penetapan calon peserta didik yang diterima, pengumuman, pendaftaran ulang, pelaporan dan evaluasi.
Untuk kelancaran PPDB Online, sekolah dapat bekerja sama dengan penyediaan jaringan dan biaya dianggarkan melalui Dana BOSDA yang ada di suatu pendidikan, ucapnya.
Dia mengatakan, selama proses PPDB secara Online, satuan pendidikan harus mempedomani Peraturan Gubernur Riau, petunjuk teknis (Juknis) dan SOP PPDB Online yang sudah ditetapkan.
Selain penerimaan siswa, di masa Pandemi Corona juga akan dilaksanakan pengumuman kelulusan siswa. Proses pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat menjadi tahapan setiap tahunnya.
Hanya saja, dengan kondisi ini mekanisme kelulusan sejatinya tetap sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku selama Pandemi Corona. Untuk itu pihak sekolah diimbau melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Hal itu memang menjadi perhatian ekstra. Dalam implementasinya, pihaknya sudah meminta sekolah untuk segera melakukan rapat membahas kelulusan siswa tersebut, jelas Kaharuddin.
Dalam mekanisme persiapannya, kata Kaharuddin, tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan virus corona. Jika pihak sekolah sudah melaksanakan rapat tersebut, selanjutnya haru melaporkan ke Dinas Pendidikan Riau.
Sebelum kelulusan diumumkan pada 2 Mei, tentu sekolah perlu melakukan rapat dengan guru membahas penentuan kelulusan siswa. Kita juga akan koordinasikan dengan sekolah, katanya.
Kaharuddin akan menyurati pihak sekolah SMA sederajat, untuk memberikan arahan seperti apa pembahasan penentuan kelulusan agar tetap sesuai mekanisme yang berlaku. Kementerian pendidikan dan kebudayaan, pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang. Semoga tidak ada kendala teknis menjelang proses tersebut dilakukan, tandasnya. (rp.san/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,