Hukrim   2026/01/09 14:14 WIB

160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan yang Berimbas pada Pedagang Kecil di Pekanbaru 

160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan yang Berimbas pada Pedagang Kecil di Pekanbaru 

PEKANBARU - Tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Riau, dan BAIS TNI berhasil membongkar gudang penimbunan rokok ilegal berskala nasional di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru pada Selasa 6 Januari2026 lalu.

Penangkapan rokok ilegal ini jadi perhatian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto.

Petugas menemukan 160 juta batang rokok tanpa pita cukai atau setara 16.000 karton berbagai merek.

Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar, sementara potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil dicegah mencapai Rp213,76 miliar.

SF Hariyanto sebut akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk tindak lanjut pelaku kejahatan di Provinsi Riau.

"Saya sudah dapat laporan terkait hal itu, nanti kita akan tanyakan langsung dengan Kapolda dan Bea Cukai," kata SF Hariyanto, Kamis (8/1).

Ia mendukung penuh segala bentuk penindakan kejahatan, agar memberi efek jera agar tidak menimbulkan kerugian dalam skala besar ataupun kecil.
Baca juga: Evaluasi Rampung, Plt Gubri Pastikan APBD Riau 2026 Segera Jalan

"Saya dukung, jangan sampai Riau terus-terusan tersorot karena kasus kejahatan. Apalagi saya dengar nilainya sampai ratusan miliar," ungkapnya.

Terungkapnya kasus penimbunan ribuan rokok ilegal di sebuah pergudangan di Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, juga mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bea Cukai atas upayanya menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah masuknya barang ilegal ke Pekanbaru. Semoga kinerja ini terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat dan negara," ujar Tengku Azwendi Fajri.

Menurutnya, Kota Pekanbaru merupakan wilayah dengan potensi pasar yang cukup besar.

Jumlah penduduk yang tinggi, wilayah yang luas, serta letak geografis yang strategis sebagai daerah perbatasan menjadikan Pekanbaru rawan dimanfaatkan oleh pelaku penyelundupan.

Untuk itu, ia berharap pengawasan tersebut terus ditingkatkan guna menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal.

"Pekanbaru ini merupakan market yang cukup bagus. Jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan juga merupakan wilayah perbatasan, sehingga pelaku penyelundupan memiliki peluang untuk melancarkan aksinya," tambahnya.

Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam melakukan pengawasan.

Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan setiap informasi terkait aktivitas atau tindakan yang merugikan, baik bagi masyarakat maupun negara, kepada instansi yang berwenang.

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan kontribusi positif sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama demi mencegah kerugian negara ke depan," tutupnya.

Terbongkarnya gudang rokok tanpa pita cukai di Pekanbaru berdampak langsung ke tingkat paling bawah, warung-warung kecil.

Dalam beberapa pekan terakhir, pedagang eceran mengeluhkan pasokan rokok murah yang semakin langka, terutama di jalur padat seperti Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Ada perubahan mencolok pada etalase warung. Rokok-rokok tanpa cukai yang sebelumnya mudah ditemui kini hampir menghilang.
Baca juga: 160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Pekanbaru, Plt Gubri Dukung Kerja APH

Sebagian besar pedagang hanya menampilkan merek resmi, sementara rokok ilegal yang dahulu mendominasi penjualan tak lagi tersedia secara rutin.

Seorang pemilik warung di Jalan Soekarno Hatta mengungkapkan bahwa pasokan rokok tanpa cukai mulai terputus sejak akhir 2025.

“Biasanya ada saja yang datang menawarkan barang. Sekarang jarang, dan kalau ada pun tidak menentu,” ujarnya.

Bagi pedagang kecil, rokok tanpa cukai bukan sekadar barang dagangan, melainkan penopang utama keuntungan harian.

Salah satu pedagang menyebut, rokok merek Lufman dibeli dengan harga sekitar Rp6.500 per bungkus dan dijual Rp10 ribu.

“Untungnya bisa Rp3.500 per bungkus, dan itu cepat habis,” katanya.

Selain Lufman, merek lain seperti Slava, OK Bold, Manchester, hingga Live Bold juga disebut cukup diminati konsumen.

Untuk merek Slava, pedagang mengaku membeli seharga Rp16.500 dan menjualnya Rp20 ribu.

“Kalau dihitung rata-rata, untung rokok begitu bisa Rp3.500 sampai Rp5 ribu per bungkus,” ujar pedagang di kawasan HR Soebrantas.

Sebaliknya, rokok berpita cukai dinilai memberikan margin jauh lebih kecil. Seorang pemilik kedai mencontohkan rokok Surya yang dibeli Rp37 ribu dan dijual Rp39 ribu.

“Untungnya cuma sekitar Rp2 ribu. Rokok Sampoerna juga sama, tidak sampai Rp2 ribu,” tuturnya.

Untuk rokok kemasan kecil dengan harga modal Rp26.500, pedagang biasanya menjual Rp28 ribu.

“Untungnya tipis. Makanya pembeli lebih banyak cari yang murah,” tambahnya.

Minat masyarakat terhadap rokok murah diakui masih tinggi, terutama dari kalangan pekerja harian dan pelanggan tetap. Harga terjangkau menjadi alasan utama.

“Yang dicari orang itu murahnya. Selama ada barang, pasti laku,” ujar seorang pedagang.

Namun, pasca pengungkapan gudang rokok ilegal, pasokan dinilai semakin tersendat.

Sebagian pedagang menduga pemasok ketakutan, sementara lainnya menyebut ada pemasok yang sudah diamankan aparat.

“Sales sekarang tidak tetap. Kadang ada, kadang hilang. Mungkin mereka takut,” tukas Rudi, pedagang di Soebrantas.

Meski masih ada pasokan yang masuk sesekali, volumenya jauh menurun dan cepat habis. Kondisi ini memaksa banyak warung kembali bergantung pada rokok resmi, meski dengan keuntungan yang jauh lebih kecil. (rp.abd/*)

Tags : rokok ilegal, 160 juta batang rokok ilegal diamankan, penertiban rokok ilegal berimbas pada pedagang kecil,