PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menggelar kegiatan rapid test untuk mendeteksi kondisi kesehatan seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan se-Provinsi Riau, yang terindikasi reaktif terhadap Covid-19 (virus corona).
Pada intinya kegiatan ini atas perintah dari pimpinan tertinggi, Kejaksaan Agung (KA) agar menjalankan instruksi Presiden RI untuk seluruh Kejaksaan dapat melakukan rapid test kesehatan, ungkap Kajati Riau, Mia Amiati kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Menurut Mia, kegiatan rapid test yang dilakukannya di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajarannya, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pegawai kejaksaan. Kegiatan itu dibantu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau yang mendatangkan para tim medis yang mengecek langsung. Dengan harapan seluruh hasil test kesehatan para pegawai Kejaksaan bagus. Ini juga berdampak pada psikis di lingkungan keluarga kantor pegawai Kejaksaan. Kalau aja ada di antara kami yang terdapat gejala batuk dikit saja, orang sudah pada kubur semua, nanti ingatnya hanya corona saja. Untuk berikan rasa aman dan nyaman, makanya kami lakukan rapid test ini, terang Mia.
Jumlah total keseluruhan pegawai Kejaksaan se-Provinsi Riau, termasuk dengan tenaga honorer sebanyak 994 orang. Meski demikian, sebut Mia ada tiga Kejari di Riau yang sudah melakukan rapid test secara mandiri. Kita lakukan kegaitan rapid test kesehatan untuk mengetahui adanya terdampak gejala corona. Untuk hasilnya belum ada, kan baru. Kalau yang sudah menjalankan secara mandiri ada tiga Kejari, yakni Kejari Dumai, Kampar dan Inhil (Tembilahan,red), sebutnya. (rp.san/*)
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,