PEKANBARU - Gubernur Riau, H Syamsuar, mengizinkan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), menggelar pelaksanaan pacu jalur even Nasional di Tepian Narosa Telukkuantan, karena Kabupaten Kuantan Singingi, masuk dalam zona hijau Nasional, dari Covid-19.
Meskipun Kuansing, masuk zona hijau Nasional, Gubernur, menyarankan agar Pemkab Kuansing, tetap memperhatikan protokol Covid-19 dalam pelaksanaannya demi menjaga keselamatan masyarakat, sebut Gubernur saat menggelar video conference bersama seluruh Bupati se Riau, termasuk Bupati Kuansing, Kamis (28/5/2020).
Kemudian Gubernur, mengapresiasi langkah-langkah penanganan Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi, yang sangat baik, terutama dengan efektifitas Poskowas chek point di pintu masuk dan pintu keluar dari wilayah Kuantan Singingi, khususnya Perbatasan Riau-Sumbar.
Gubernur mengaku mendapat laporan dari Wakapolda Riau, sebelumnya berkunjung ke Poskowas Kuantan Singingi, Wakapolda menurutnya juga memberikan apresiasi atas kinerja baik Gugus Tugas dalam melaksanakan penjagaan. Sementara mengenai pacu jalur Pemkab Kuansing, akan mengkaji ulang apakah akan tetap diselenggarakan atau tidak, mengingat masyarakat luar daerah akan berdatangan ke Kuansing, terutama pengunjung dari zona merah Covid - 19. Perlu persiapan dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, agar usaha dan perekonomian masyarakat dapat berjalan, ini akan segera kita tindaklanjuti, ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Agusmandar seperti dirilis riauterkini.
Bupati Kuansing H Mursini dalam laporannya menyampaikan data Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi, maupun kondisi daerah saat ini, yang masih berada dalam zona hijau Covid -19, serta kebijakan dan langkah-langkah yang sudah dilaksanakan. Bupati juga menyampaikan kesiapan Kabupaten Kuantan Singingi untuk menerapkan new normal. (*)
Tags : -,