Internasional   2022/11/19 16:45 WIB

1,7 Juta Pekerja Migran Indonesia Terdampak Akibat Kebijakan Malaysia, 'Tenaga Kerja Asing Terombang-ambing karena Pemilu'

1,7 Juta Pekerja Migran Indonesia Terdampak Akibat Kebijakan Malaysia, 'Tenaga Kerja Asing Terombang-ambing karena Pemilu'
MoU tentang pekerja migran didorong oleh kebutuhan Malaysia untuk pekerja di sektor-sektor lain, misalnya perkebunan sawit.

JAKARTA - Sekitar 1,7 juta pekerja migran Indonesia terdampak pergantian pemerintahan dan silih bergantinya kebijakan di Malaysia, meskipun mereka tidak mempunyai hak pilih dalam pemilihan umum.

Sejak pemilu 2018 hingga pemilihan umum yang diselenggarakan pada Sabtu 19 November 2022, sudah ada tiga perdana menteri dengan kabinet dan kebijakan tenaga kerja yang berbeda pula, padahal Malaysia sangat membutuhkan tenaga kerja asing.

Dengan jelas realitas itu tercermin dari sebuah kedai di kawasan Batu, Kuala Lumpur.

Salah satu kedai milik Hasan di daerah pemilihan menyajikan porsi demi porsi nasi goreng dimasak dalam wajan. Sekitar delapan meja terisi pada jam makan malam.

Tiga pekerja tampak sibuk melayani tamu. Bahkan Hasan sampai harus turun tangan untuk meracik minuman karena hanya punya lima pekerja. Idealnya 20 orang. 

"Kami biasanya buka 24 jam tapi sekarang tidak bisa. Akibatnya produktivitas rendah. Memang pekerja kurang, pekerja dari luar negeri. Kalau restoran, orang setempat kurang suka bekerja di restoran seperti ini. Jadi kita harap pemerintah memberikan kelonggaran untuk mendapatkan pekerja dari India, Bangladesh dan Indonesia," ungkap Hasan seperti dirilis BBC News Indonesia. 

Hasan menumpukan harapan agar pengurusan izin tenaga kerja asing dipermudah, kepada pemerintahan baru hasil pemilu yang dipercepat sekarang.

Pemutihan pekerja tak berdokumen?

Kekhawatirannya sahih. Sebab, berdasarkan data pemerintah Malaysia, negara itu kekurangan sedikitnya 1,2 juta pekerja setelah pandemi menyebabkan banyak tenaga kerja asing, termasuk dari Indonesia, pulang.

Tapi sebenarnya ada cara jika ada kemauan politik dan komitmen dari pemerintah terpilih, misalnya lewat jalur pemutihan bagi tenaga kerja tak berdokumen yang sudah ada di Malaysia.

"Saya berharap pihak pemerintah memperhatikan kami para pekerja asing. Di tahun-tahun sebelumnya banyak teman punya dokumen tapi kemudian ada Covid-19 jadi terkendala tidak punya dokumen lagi, karena betapa susah kita menyambung permit," ungkap Uli, seorang pekerja rumah tangga asal Semarang.

Uli sendiri telah bekerja di Malaysia selama 12 tahun terakhir dan mempunyai dokumen lengkap, termasuk izin kerja. Namun dia tahu banyak sesama pekerja Indonesia yang masa berlaku dokumennya habis.

"Jadi harapan saya akan dipermudahkan lagi untuk pembuatan permit kerja untuk tinggal dan bekerja di sini. Jadi pekerja asing bekerja secara nyaman," imbuhnya.

Pada tahun 2011, pemerintah Malaysia menjalankan program pemutihan pekerja asing ilegal. Tenaga kerja asing yang tidak berdokumen diberi kesempatan mengurus perizinan. Program itu disambut kalangan industri dan pekerja. 

Belum jelas bagaimana kebijakan tenaga kerja pemerintah baru Malaysia. Dari berbagai manifesto partai politik atau koalisi parpol, masalah itu tidak diangkat.

Di sela-sela kampanye di Sungai Buloh, Selangor, seorang politikus ternama dan menteri kabinet, Khairi Jamaluddin, dari partai berkuasa UMNO, saya tanyakan apa yang akan dilakukan partainya jika menang pemilu.

"Tenaga kerja di Malaysia ini, kita harus mempertimbangkan proses yang lebih mulus dalam pengambilan tenaga kerja dari negara-negara jiran. Tapi pada masa yang sama kita harus memastikan bahwa pekerja itu ada hak-hak tertentu yang dipelihara dengan baik," tegas KJ, nama populer baginya.

"Tetapi untuk jangka panjang kita juga mesti mengurangi ketergantungan kita kepada pekerja asing di Malaysia dan itu akan melihat satu proses transformasi ekonomi, rekayasa ekonomi kita supaya tidak terlalu tergantung pada pekerja asing," lanjutnya menjawab.

Tetapi kampanye PKR di kawasan Bandar Tun Razak dengan pembicara Wan Azizah Wan Ismail, mantan wakil PM dan istri pemimpin oposisi Anwar Ibrahim menyatakan, di daerah pemilihannya itu banyak warga kelompok usia muda.

Di samping posko saya berjumpa dengan Safikah. Dia berpendapat untuk mengatasi ketergantungan Malaysia akan tenaga kerja asing maka perlu mengutamakan tenaga kerja setempat.

"Kita harus fokus ke anak muda di Indonesia. Kita perlu utamakan anak-anak muda Malaysia untuk mendapat peluang pekerjaan. Sebenarnya anak-anak muda kita ini berbakat cuma tidak diberi peluang. Kalau bisa fokus pada anak muda Malaysia daripada pekerja dari luar," ujarnya.

Krisis gaji atau krisis tenaga kerja

Namun selama ini berkembang anggapan bahwa warga setempat kurang menaruh minat pada lapangan kerja kategori, three D: dirty-kotor, dangerous-berbahaya, dan difficult-sulit. Jenis pekerjaan itu ada di sektor-sektor padat karya, seperti konstruksi dan perkebunan. 

Stigmasisasi lapangan kerja 'tiga D' itu akan hilang sendirinya apabila taraf gajinya dinaikkan, kata seorang akademisi yang banyak melakukan penelitian buruh. Jadi pertama-tama ada yang patut dipertanyakan.

"Apakah benar krisis labour shortage (kekurangan tenaga kerja) ini terjadi atau jangan-jangan isu yang lebih riil adalah wage shortage apabila majikan atau perusahaan menawarkan gaji yang sangat rendah yang membuat pekerja-pekerja tidak mau datang ke Malaysia" kata dosen Universitas Kebangsaan Malaysia, Dr. Sharifah Nursyahidah Syed Annuar.

Dia mengamini pandangan seorang pemilih, Safikah, tadi bahwa ada cukup suplai tenaga kerja di dalam negeri.

"Tapi persoalannya buruh migran itu adalah buruh yang lebih mau, lebih rela dan sanggup untuk mendapat gaji yang lebih murah," sambung Dr. Sharifah.

Masalah-masalah tersebut memang tidak baru, sekalipun sudah ada ketentuan gaji minimal 1.500 ringgit atau sekitar Rp5 juta per bulan.

Dan, problematika yang dihadapi tenaga kerja semakin jelas ketika saya menyimak acara diskusi di Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran atau Pertimig di Kuala Lumpur pada Minggu 13 November 2022 kemarin. 

Belasan pekerja rumah tangga hadir sebagai anggota baru. Banyak keluhan mereka; gaji kecil tidak sesuai dengan beban kerja dan batas gaji minimal hingga keluhan kekerasan.

Dengan suara tersedak, seorang ibu menceritakan bagaimana dia dimarahi majikan karena menggeser kursi, dimarahi ketika berkomunikasi dengan seorang teman. Bahkan dia menjadi sasaran kemarahan ketika berbicara dengan kucing sekalipun.

Sebagian besar kasus terkait pengingkaran gaji.

"Dari pengalaman saya mendampingi Pertimig dari 2021 ke 2022, kami menangani 100-an kasus, mayoritas gaji tidak dibayar. Dari gaji tidak dibayar itu, gajinya cukup fantastis. Ada satu juta ringgit Malaysia," kata Nasrikah, pendiri dan penasihat Pertimig.

Angka komulatif itu digambarkan fantastis, mengingat perkumpulan tersebut berskala kecil dengan anggota sekitar 70 orang saja.

Tenaga kerja terombang-ambing

Berbagai persoalan tenaga kerja dari Indonesia sektor rumah tangga di Malaysia kembali disuarakan di saat negara itu menggelar pemilihan umum. Pemerintahan pun berganti dan peraturan yang menyangkut mereka mungkin juga berubah.

"Siapapun nanti yang akan menjadi pemenang, tentunya kita berharap bahwa masalah ketenagakerjaan ini dapat menjadi prioritas dalam pengembangan hubungan bilateral dengan Indonesia," kata Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono.

Ini mengingat masalah tenaga kerja Indonesia, terutama menyangkut perlindungan terhadap hak-hak mereka, kerap menjadi "isu yang secara insidental memicu semacam friksi dalam hubungan bilateral".

Dikatakan, pemerintahan baru akan mempunyai kemauan politik dan komitmen untuk mengatasi bebagai masalah pekerja migran.

"Karena selama ini kalau kita lihat pemerintahan yang sebelumnya, kita selalu menghadapi kesulitan juga mengingat pemerintahan sebelumnya ini adalah pemerintahan koalisi dari beberapa partai politik yang tidak selalu sejalan antara partai politik yang satu dengan partai politik yang lain terkait dengan kebijakan terhadap Indonesia," jelas Dubes Hermono.

Sekitar 1,7 juta tenaga kerja Indonesia di Malaysia saat ini berada di tengah pusaran pergantian pemerintah dan diperkirakan akan tetap terombang-ambing.

Dosen Universitas Kebangsaan Malaysia, Sharifah Nursyahidah Syed Annuar tidak heran apabila tidak ada keberlanjutan kebijakan perburuan, bahkan untuk tenaga kerja dalam negeri sekalipun.

"Hukum-hukum untuk itu juga terombang-ambing. Kemarin sempat mau dilaksanakan Akta Kerja tapi dimundurkan lagi ke Januari 2023. Nah kenapa dimundurkan? Itu kan ada penolakan dari majikan, perusahaan dan lain sebagainya. Apalagi kalau kita bilang pekerja migran, itu lebih terombang ambing." Itulah penilaiannya.

Kendati demikian, menurutnya, masalah itu bisa saja diatasi jika ada kemauan politik dari Indinesia sebagai negara pengirim dan Malaysia selaku negara penerima. 

Sebelum ada langkah ke sana, Binti Rosidah, yang sudah bekerja di Malaysia selama 15 tahun dengan satu majikan saja, hanya bisa menaruh harapan agar pemerintahan baru lebih memberikan jaminan.

"Peraturan-peraturan, pembuat kebijakan itu memberi ruang kepada pekerja migran di sini. Sebab, kita di sini pun ada kontribusinya. Saya sebagai migran juga berusaha mematuhi peraturan di sini. Tapi saya sebagai pekerja juga mempunyai hak," ungkapnya.

Disebutkan, hak-hak pekerja rumah tangga masih dikecualikan dari hak-hak di sektor lain, di antaranya adalah upah minimum dan hari libur padahal pekerja rumah tangga sudah diakui sebagai pekerja di Malaysia.

Keberadaan dan peran tenaga kerja asing, dari Indonesia tak terkecuali, dengan mudah didapati di mana-mana. Misalnya, di KL Central, stasiun kereta terbesar di jantung kota Kuala Lumpur. Stasiun di ibu kota Malaysia ini dilalui begitu banyak penumpang; pekerja toko, restoran dan rumah tangga untuk menyebut sebagian.

Toko dan tempat makan di stasiun pun diisi pekerja dari luar negeri. Banyak juga pekerja orang setempat. Mereka semua turut menggerakkan roda ekonomi negara ini. (*)

Tags : Pekerja migran, 1, 7 Juta Pekerja Indonesia di Malaysia, Pekerja Migran Terdampak, Pemilu di Malaysia, Tenaga Kerja Terombang-ambing di Malaysia,