AGAMA - Ulama sepakat hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah, sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Bahkan, beberapa ulma menghukumi ibadah kurban sebagai ibadah wajib dilaksanakan bagi yang berkemampuan.
Direktur Halal Research Centre Fakultas Peternakan UGM, Nanung Danar Dono mengatakan, umat Islam saat dituntun laksanakan kurban ternyata terbagi jadi empat golongan. Pertama, sudah dimampukan Allah SWT lalu berkurban dengan gembira.
Ia menekankan, itu merupakan golongan yang paling utama. Kedua, belum dimampukan Allah SWT, namun ingin mendapatkan kemuliaan ibadah kurban dengan membantu prosesi ibadah kurban di masjid. Ini juga dirasa sangat mulia.
Ketiga, belum dimampukan lalu tidak berkurban, yang mana tentu itu menjadi yang dimaafkan. Keempat, sudah dimampukan Allah SWT, tapi tiba-tiba merasa miskin, yang mana tentu saja menjadi golongan yang sangat tercela.
Jangan sampai kita selalu tiba-tiba merasa miskin setahun sekali, ketika ibadah kurban, padahal Allah SWT sudah berikan bekal yang sangat cukup, kata Nanung, dirilis Republika.co.id, Kamis (25/6).
Yang paling parah, ia mengingatkan, jangan sampai kita mampu membeli rokok satu bungkus satu hari. Tapi, ketika berkurban yang cuma satu tahun sekali, selalu tidak bisa dengan berbagai alasan.
Padahal, Nanung menerangkan, jika kita mampu membeli rokok satu bungkus satu hari, berarti kita memiliki dana berlebih minimal Rp 20 ribu per hari. Jadi, jika libur merokok satu bulan, ada anggaran sisa Rp 20 ribu dikali 30, Rp 600 ribu.
Itu sekaligus menandakan, jika kita libur tidak merokok setahun saja, maka sejatinya ada anggaran sisa Rp 600 ribu kali 12 bulan, Rp 7.200.000. Hari ini, harga kambing atau domba atau iuran sapi untuk tujuh orang sekitar Rp 3.500.000.
Berarti, semestinya bisa kita berkurban setahun sekali, dan sisanya Rp 3.700.000 ditabung untuk ibadah haji, ujar Nanung.
Nanung mengingatkan, jika memang anggaran dan kemampuan kita masih tanggung, maka sudah saatnya kita mulai menabung. Sebab, aneh jika kita memiliki anggaran melimpah, motor, mobil atau bahkan rumah tapi tidak bisa berkurban.
Jangan sampai kita termasuk dalam golongan yang terusir dari kelompok Rasulullah SAW, gara-gara enggan mengikuti sunnah Beliau, kata Nanung. (*)
Tags : -,