Riau   2020/06/26 18:56 WIB

Wagubri: ASN Harus Disiplin dan Bertanggung Jawab

Wagubri: ASN Harus Disiplin dan Bertanggung Jawab

Aparatur Sipil Nagara (ASN) di Riau diminta tetap disiplin bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya selama masa pandemi, selain itu ASN juga harus bisa memahami serta peduli terhadap situasi.

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution meminta Aparatur Sipil Nagara (ASN) tetap disiplin bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya selama masa pandemi.

ASN sebagai penyelenggara negara dituntut mampu melaksanakan proses pengambilan keputusan didasarkan pada keragaman kondisi serta jangkauan masa depan yang didukung dengan pemahaman serta kepedulian terhadap situasi, disampaikan Wagubri saat menjadi keynote speaker dalam acara Web Seminar (Webinar) ASN Berintegritas dan Berkinerja Tinggi pada Era New Normal secara Virtual di Gendung Daerah Balai Serindit, Kamis (25/6/2020).

class=wp-image-25039
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution membuka acara sosialisasi secara virtual pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Selain kedisiplinan dan rasa tanggung jawab, Edy Nasution juga berharap dalam masa wabah Covid-19 semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus mampu berkompetisi, berkreativitas, dan berinovasi guna meningkatkan ASN yang unggul. Menurut Wagubri, dalam era new normal ASN kerap mendapat tantangan yang dihadapkan dengan persaingan dalam berkreasi dan berimajinasi, serta kemampuan bersaing dalam proses belajar dan kemampuan berpikir strategis.

Sedangkan tantangan lainnya adalah di era revolusi industri 4.0 juga mengakibatkan semakin lebar kesenjangan perkembangan pemanfaatan teknologi dengan perkembangan kebijakan publik yang masih dirasa lambat, terangnya yang dirilis mediacenterriau.

Wagubri: Masih Banyak Penyalahgunaan Wewenang dan KKN

Sebelumnya Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution saat membuka acara sosialisasi secara virtual pembangunan zona integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020) di Gedung Daerah Balai Serindit juga menyinggung soal masih adanya ASN menyalahgunakan wewenang dan kkn.

Wagubri Edy Natar Nasution juga menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas pemerintah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dalam sambutannya, Wagubri Edy Natar Nasution menyampaikan bahwa birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik dan efisien. Sistem pemerintah yang baik, harus mampu melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, imbuhnya.

Kalau dilihat, ucap Wagubri lagi, dalam pelaksanaannya sekarang masih terdapat kendala yang dihadapi karena masih ada yang melakukan penyalahgunaan wewenang, Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan belum optimalnya pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sebab itu, percepatan pembangunan zona Integritas pada organisasi perangkat daerah di pemerintah Provinsi Riau, perlu kiranya komitmen bersama dalam membangun zona integritas ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas pencegahan KKN dan pelayanan Publik, kata Edy Natar.

Ia juga berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pimpinan organisasi perangkat yang telah ditetapkan sebagai wilayah integritas agar lebih fokus dalam penerapannya sehingga kedepannya mencapai WBK dan WBBK. Selain itu, Wagubri juga mengatakan bahwa salah satu fokus dalam proses pembangunan Zona Integritas adalah penguatan akuntabilitas pemerintahan. Dan guna penguat Akuntabilitas pemerintahan, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga perlu meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan, ujarnya.

class=wp-image-25040
Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H. Edy Natar Nasution SI.P

Disebutkannya, untuk peningkatan akuntabilitas kinerja ini dilakukan melalui peningkatan implementasi System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dimana Pemerintah Provinsi Riau memperoleh predikat B dengan nilai 67,54, sedangkan peningkatan akuntabilitas keuangan dengan mempertahankan serta meningkatkan kualitas opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Untuk opini LKPD Pemprov Riau selama beberapa tahun ini memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau disingkat dengan WTP, terangnya.

Di samping itu, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) juga wajib dipenuhi seratus persen untuk unit kerja yang telah diusulkan. Sehingga menjadi syarat pengajuan predikat wilayah bebas dari korupsi atau wilayah birokrasi bersih dan melayani, tuturnya saat membuka Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemprov Riau Secara Virtual. (*)

Tags : -,