Nusantara   2020/07/07 14:16 WIB

Pandemi Covid-19: 13 Perusahaan Bangkrut

Pandemi Covid-19: 13 Perusahaan Bangkrut

JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan di Tangerang terpaksa harus gulung tikar dan memutus kerja ribuan buruhnya. Kali ini, giliran di Kabupaten Tangerang, ada 13 perusahaan yang bangkrut akibat pandemi.

Dari 13 perusahaan yang bangkrut tersebut, sekitar 23 ribu karyawan yang terkena PHK. Pemerintah Kabupaten Tangerang siap menampung sebanyak 15 ribu orang untuk diberikan bantuan sosial (Bansos).

Artikel mengenai bangkrutnya 13 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tangerang tersebut menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Selasa (7/7/2020):

1. Akibat Corona, 13 Perusahaan di Tangerang Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan

Kembali, pandemi Covid-19 membuat sejumlah perusahaan di Tangerang terpaksa harus gulung tikar dan memutus kerja ribuan buruhnya. Kali ini, giliran di Kabupaten Tangerang, ada 13 perusahaan yang bangkrut akibat pandemi.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengungkapkan, hingga awal Juli, sudah 14 ribu lebih pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dan bakal kembali terjadi pada akhir bulan ini, diprediksi ada sekitar 8.800 karyawan PT Freetren Balaraja akan terkena PHK.

13 perusahaan alami bangkrut. Satu lagi perusahaan yang akan tutup di akhir Juli dan akan melakukan PHK sebanyak 8.800 karyawannya, yaitu PT Freetrend. Jadi jika ditambah dengan karyawan PT Freetrend, total pekerja yang kena PHK di Kabupaten Tangerang hampir 23 ribu orang, kata Zaki.

2. Tak Ada Lowongan CPNS di 2020 dan 2021

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan, dalam 2 tahun ini, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal ditiadakan.

Hal itu dia sampaikan di Kompleks Gedung DPR MPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020). Adapun, program sekolah kedinasan seperti Akademi Kepolisian dan Akademi Militer akan tetap berjalan di 2021.

Rekrutmen CPNS, 2 tahun ini tidak ada, kecuali kedinasan yang terprogram seperti Akpol, Akmil, itu tetap jalan di 2021, ujarnya. (*)

Tags : -,