ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Pemusnahan Barang Bukti [BB] berupa narkotika jenis Sabu, Ganja, Ekstasi, Senjata Api, Rokok, Handphone, Senjata Tajam, Uang Palsu yang telah memiliki kekuatan hukum dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri [Kejari] Rokan Hilir [Rohil], Senin 13 Juli 2020, sekira pukul 09.00 Wib dan berakhir pukul 11.00 wib.
Bupati Rokan Hilir H Suyatno AMP didampingi Kapolres, Damdim O321 dan Kajari Kabupaten Rohil ikut melaksanakan pemusnahan BB yang telah memiliki kekuatan hukum tetap [Inkrach Van Gewisjsde] itu yang juga dihadiri Kepala Lapas Klas II Bagan Siapi-api, Kepala Pengadilan Rohil, BNN Rohil, para kepala SKPD se Rohil dan Kapolsek Bangko Kompol Sadli Rais SH, serta undangan lainnya.
Kajari Rohil, Gaos Wicaksono SH MH dalam kata sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada Bupati Rohil yang telah bersedia hadir dalam memenuhi undangan. Kami dari Kajari Rohil dalam rangka pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan perbuatan tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah memiliki dasar kekuatan hukum tetap ini, dimana wajib dimusnahkan sesuai ketentuan dan peraturan maupun per undang undangan oleh istitusi hukum yang berwenang yang disaksikan pihak pihak terkait termasuk pihak pimpinan kepemerintahan daerah hukum setempat.
Pihak Kejari Rohil telah melakukan tufoksinya dalam melaksanakan tugas melalui petugas yang terbatas sebagai penindakan terhadap pelaku tindak pidana. Dan ini semua atas kerja sama dengan pihak pihak terkait, sehingga proses hukum terlaksana sebagaimana mestinya.
Sedangkan sambutan Bupati Rohil H Siyatno AMP mengatakan, aatas nama Pemerintah daerah Rohil menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak Kajari dan Polres serta Pengadilan Negeri [PN Rohil yang telah melaksanakan tufoksinya sesuai tugas dan kewenangannya dalam menjalankan supremasi hukum di wilayah hukum Rohil.
Atas perestasi yang dilakukan para pihak terkait sebagai aparatur hukum terkait diwilayah Kabupaten Rokan Hilir dalam memberantas dan mengungkap pelaku tindak pidana baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus, mudah mudahan kedepan perbuatan tindak pidana dengan barang buktinya hari ini kita musnahkan dapat ditekan demi terwujudnya situasi kondisi aman dan terkendali, akhir sambutan Bupati Rohil.
Acara dilanjutkan pemusnahan barang bukti oleh pihak pemkab, Kajari, TNI dan Polri serta pihak terkai lainnya. Acara pemusnahan berakhir pukul 11.00 Wib.
Penulis : Aminuddin
Editor: Abdulah Sani
Tags : -,