Rokan Hilir   2020/07/16 14:56 WIB

Polres Rohil Ungkap Hasil Tindak Pidana Narkotika 2020

Polres Rohil Ungkap Hasil Tindak Pidana Narkotika 2020

ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Polres Rokan Hilir [Rohil] melalui Satres Narkoba dan jajaran terkait melakukan Konfrensi pers tentang hasil pengungkapan tindak pidana Narkotika dari bulan Januari hingga bulan Juni 2020, yang digelar diaula apel Mapolres Rohil, Kamis [16/7/2020].

Konfrensi pers dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik, Kasat Narkoba. AKP Herman Pelani SH didampingi Kasubag Humas AKP Juliandi SH, beberapa orang personil satres Narkoba Polres Rohil dan beberapa awak media cetak dan online yang tergabung dalam liputan giat Polres Rohil.

Hasil pengungkapan tindak pidana ini mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2020, yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil maupun jajaran terkait diwilayah hukum Polres Rohil. Dari hasil pengungkapan dan penindakan terdiri dari 112 Perkara Tindak Pidana Narkotika dan sudah menyelesaikan 58 Perkara dengan Barang Bukti yang disita jenis Ganja: 6,22 Gram (1 kasus), Sabu: 2919,10 Gram. Kemudian untuk Extasi sebanyak 107 kasus dengan Barang Bukti [BB] Extasi: 82 Butir ditambah 2 kasus pil Happy five sebanyak 304 Butir.

Kapolres Rokan Hilir [Rohil], AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dipaparkan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH yang telah memaparkan pengungkapan secara jelas dan transparan, selama dalam kegiatan terlaksana secara seportifitas sesuai dalam ketentuan dan peraturan yang semestinya.

Penulis : Aminuddin
Editor: Abdulah Sani

Tags : -,