Rokan Hilir   2020/07/22 15:07 WIB

Satlantas Polres Rohil akan Memulai Operasi Patuh Lancang Kuning

Satlantas Polres Rohil akan Memulai Operasi Patuh Lancang Kuning

ROKAN HILIR, RIAUPAGI.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) akan memulai Operasi Patuh Lancang Kuning guna untuk penertiban pemakai kenderaan bermotor. Melalui Satuan lalu lintas Polres Rohil akan melakukan razia dijalan lintas umum wilayah hukum Polres Rohil.

Pelaksanaan operasi patuh ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. Untuk daerah Polda Riau operasi ini diberi nama Operasi Patuh Lancang Kuning yang sifatnya penertiban dalam persyaratan memakai dan mempergunakan kenderaan di jalan lintas, kata Kasat Lantas Polres Rohil, AKP David Richardo Sik lewat telp selulernya, Rabu (22/7/2020).

Ia membenarkan bahwa mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus pihak Satlantas Polres Rohil dan jajaran terkait melakukan razia umum terhadap pengguna pemakai jalan lintas umum yang mempergunakan kenderaan. Pihak lantas akan melakukan pemeriksaan kelengkapan kenderaan sesuai ketentuan peraturan dan perundang undangan lalu lintas.

AKP David Richardo Sik menghimbau kepada seluruh pengguna jalan lintas umum yang mempergunakan kenderaan bermesin untuk melengkapi persyaratan keadministrasian yang sah, agar tidak terhambat didalam perjalanan. Operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Bagi pemakai kenderaan yang melanggar ketentuan akan kita lakukan penindakan, terutama bagi pelanggaran kasap mata, ungkap Perwira tampan di Polres Rohil ini.

Penulis: Aminuddin
Editor: Abdulah Sani

Tags : -,