PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, menyayangkan para pengusaha restoran, cafe dan tempat tongkrongan masih ada abaikan protokol kesehatan.
Di tengan wabah virus corona atau Covid-19 yang masih mengancam, banyak aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kuliner dan lainnya terkesan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 sebagai mana yang diatur oleh pemerintah di dalam penerapan pola hidup baru (PHB), kata dia pada wartawan, Rabu (23/7).
Hasil pantauannya keberadaan lapak pedagang di Bundaran Keris Jalan Diponegoro, masih terlihat menumpuk banyak orang yang menjadi kerumunan, mulai dari sore hingga tengah malam. Mayoritas muda-mudi duduk menghabiskan waktu sembari mencicipi sajian kaki lima, ini sepertinya ada pembiaran atau sudah diizinkan. Seandainya memang dibiarkan, sangat disayangkan instansi terkait tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya, sebutnya.
Dinas yang terlibat apa kerjanya? Bisa ditertibkan tidak? Ini miliki izin apa tidak. Kalau punya izin harus sesuai dengan aturan di masa pandemi. Khawatir disana terjadi penyebaran, kata Azwendi.
Lokasi tongkrongan yang terletak di ujung Jalan Diponegoro tepatnya di belakang Taman Makam Pahlawan itu, selalu ramai pengunjung. Hingga badan jalan dijadikan tempat parkir kendaraan pengunjung, dan berakibat terjadinya macet apalagi di malam hari libur. Badan jalan pun dijadikan tempat parkir, di sini kita pertanyakan tindakan dari dinas terkait (Dishub,red). Apakah parkir di sana sudah diberi izin atau tidak, kalau tidak berartikan ini pungutan liar, perlu ditindaklanjuti ini, ujarnya.
Penulis: Elfi Yandera
Editor: Syamsul Bahri
Tags : -,