PEKANBARU - Sebanyak 277 warga Rohingya yang berada di Jalan OK M. Jamil, Kecamatan Bukit Raya rencananya bakal dipindahkan ke lokasi penampungan di Kota Pekanbaru.
"Pemindahan 277 warga Rohingya ditangguhkan."
"Kita lakukan sosialisasi dulu kepada warga sekitar, agar warga bersedia menerima pemindahan warga Rohingya," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
Rencana pemindahan warga Rohingya ini telah diajukan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) kepada Menkopolhukam.
Namun ada kendala dalam proses pemindahan warga Rohingya ke tempat penampungan berupa penolakan dari warga yang bakal jadi lokasi penampungan sementara bagi warga Rohingya.
Pemindahan warga Rohingya ini ke lokasi penampungan belum dilakukan lantaran jadwal pemindahan dekat dengan pemungutan suara pada Pilkada serentak.
"Kita sepakat dengan forkopimda, kalau bisa jangan pemindahan saat Minggu tenang pilkada," ujarnya.
Risnandar menyebut, sangat sulit ketika ada pergeseran warga Rohingya berlangsung jelang pilkada. Namun ia memastikan tim mencegah terjadinya konflik dengan warga.
"Pilkada tentu jadi prioritas, jangan sampai kita lakukan pemindahan warga Rohingya sebanyak itu dan masyarakat menolak, tentu bisa menimbulkan gejolak," jelasnya.
Pemerintah kota sebenarnya sudah menyiapkan lahan bagi warga Rohingya meski jauh dari pemukiman. Namun lokasi tersebut masih jadi pertimbangan.
"Memang ada penolakan dari masyarakat, ketika posisi warga Rohingya dekat dengan pemukiman penduduk. Kita tentu mencegah terjadinya aksi penolakan," katanya. (rp.elf/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : rohingya, penampungan, imigran, IOM, Pj Wali Kota, pemindahan Warga Rohingya, News Kota,