BATAM - Sebanyak 3.444 nelayan di Batam dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial [BPJS] Ketenagakerjaan. Kepesertaan para nelayan ini didaftarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perikanan Kota Batam.
"3.444 nelayan sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan."
”Tahun ini terealisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk 3.444 nelayan kecil yang sudah terdaftar dan sudah terverifikasi, yang mana manfaatnya sangat besar. Apalagi, melaut sangat rentan pada risiko yang tidak kita harapkan,” kata Kepala Dinas Perikanan Batam, Yudi Admajianto pada wartawan, Minggu (28/7).
Ia mengatakan, program ini akan berlangsung secara berkelanjutan dan didukung alokasi anggaran yang disediakan dari APBD Batam.
”Di tahun depan kita rencanakan bertambah jadi 5.000 orang nelayan,” ucapnya.
Kepesertaan para nelayan ini di BPJS Ketenagakerjaan diberikan melalui Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan Kota Batam.
Besaran asuransi tersebut Rp930 juta per tahun bagi 3.444 nelayan di Batam. Jaminan ini bisa menjadi bantuan, jika terjadi hal yang tidak diinginkan ketika menjalankan tugas sebagai nelayan.
”Ke depan kami bersama nelayan akan terus memetakan kebutuhan nelayan, agar bisa meningkatkan pendapatan hasil tangkapan ikan mereka,” ucap Yudi.
Perlindungan terhadap para nelayan ini terus ditingkatkan. Sebelumnya, Pemko Batam telah menyerahkan sebanyak 203 kartu BPJS ketenagakerjaan untuk nelayan di Kelurahan Kasu, Kelurahan Pecong.
Pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagian dari program Nelayan Kecil Pemko Batam. Dengan adanya program ini, para nelayan di Batam semakin terlindungi. (*)
Tags : nelayan, BPJS Ketenagakerjaan, Nelayan Batam, 3.444 Nelayan Dilindungi BPJS,