PEKANBARU - Empat Kabupaten di Riau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID), yakni Pemprov Riau, Pemkab Inhil, Pemkab Rohul dan Pemko Dumai.
"4 Kabupaten di Riau mendapat Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat Rp3 Triliun."
"Kategori penilaian kinerja yang pertama yakni penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19," kata Kepala BPKAD Riau Indra SE menuturkan dilansir mcr, Kamis (22/9).
Berdasarkan Permenkeu Nomor 140/PMK.07/2022. Pemda yang diberikan DID merupakan Pemda yang berhasil mencatatkan kinerja baik dalam 5 bidang.
"Kemudian dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan stunting kemudian yang terakhir kinerja penurunan inflasi daerah," tambahnya.
Indra menuturkan, DID kinerja tahun berjalan dialokasikan sebesar Rp3 triliun. DID tersebut dialokasikan untuk dua periode yaitu periode pertama sebesar Rp1,5 triliun dan periode kedua sebesar Rp1,5 triliun.
"DID nantinya akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah pemda masing-masing," ujarnya.
Dijelaskan Indra, untuk DID yang akan diterima Pemprov Riau sebesar Rp8,9 miliar, Pemkab Inhil Rp10,3 miliar, Pemkab Rohul Rp8,9 miliar dan Pemko Dumai Rp8,8 miliar.
"Mudah-mudahan reward yang diberikan pemerintah pusat tersebut dapat semakin memicu kinerja Pemda untuk menjalankan program dengan baik," pungkasnya. (*)
Tags : Dana Insentif Daerah, 4 Kabupaten di Riau Dapat DID, Pemerintah Pusat Salurkan DID, News,