Riau   10-05-2025 8:24 WIB

45 PPPK Dinyatakan Gugur karena Tidak Hadiri Ujian Seleksi Kompetensi

45 PPPK Dinyatakan Gugur karena Tidak Hadiri Ujian Seleksi Kompetensi

PEKANBARU - Sebanyak 45 peserta seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau dinyatakan gugur setelah tidak menghadiri ujian yang telah selesai dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa ujian seleksi kompetensi PPPK Pemprov Riau yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin (5/5/2025), dipusatkan di Hotel Grand Suka Pekanbaru. Setiap sesi ujian diikuti oleh 300 peserta.

"Ujian seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Riau sudah selesai dilaksanakan. Lokasi ujian dipusatkan di Hotel Grand Suka Pekanbaru," katanya, Jumat (9/5/2025).

Zulkifli Syukur mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan seleksi, tercatat ada 45 peserta yang tidak hadir. Sesuai ketentuan, peserta yang tidak mengikuti ujian seleksi kompetensi secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Kalau yang tidak ujian maka otomatis gugur," tegasnya.

Setelah seluruh rangkaian seleksi kompetensi PPPK selesai, tim panitia akan segera melakukan pengolahan nilai hasil ujian. Setelah proses pengolahan nilai rampung, pengumuman hasil seleksi akan dilakukan.

"Karena itu, para peserta seleksi diimbau untuk terus memperbarui informasi secara berkala. Informasi terkait hasil seleksi dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.riau.go.id," sebutnya.

Sebagai informasi, jumlah peserta seleksi PPPK tahap II Pemprov Riau yang berhak mengikuti seleksi kompetensi mencapai 4.039 orang.

Rinciannya terdiri dari 727 orang untuk formasi guru, 356 orang untuk formasi tenaga kesehatan, dan 2.956 orang untuk formasi tenaga teknis. (*)

Tags : pegawai pemerintah perjanjian kerja, pppk, 45 pppk gugur, ujian seleksi kompetensi,