Riau   2021/06/04 22:32 WIB

5 Sampai 7 Minggu Kedepan Diprediksi Bakal Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Kata Gubernur Syamsuar

5 Sampai 7 Minggu Kedepan Diprediksi Bakal Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Kata Gubernur Syamsuar

Diprediksi 5 sampai 6 pekan ke depan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, masyarakat Riau tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

PEKANBARU - Diprediksi 5 sampai 6 pekan ke depan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Gubernur Riau [Gubri] Drs H Syamsuar MSi mengingatkan masyarakat Riau tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Kita tidak boleh sepele, karena menteri kesehatan sudah mengingatkan 5-7 minggu ke depan diperkirakan akan terjadi peningkatan kasus. Kita tidak tahu provinsi mana nanti akan terjadi peningkatan, sehingga perlu ikhtiar untuk mengendalikan Covid-19. Bukan hanya duduk manis dan menganggap biasa-biasa saja," kata Gubri pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di area publik atau tertentu se-Provinsi Riau di Mapolda Riau, Jumat (4/6).

Gubri Syamsuar dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya pembentukan tim PPKM diarea tertentu yang digagas oleh Polda Riau dapat mengendalikan penularan Covid-19 di Provinsi Riau. "Upaya kita saat ini yaitu untuk mengendalikan, sebab belum ada satu negara pun yang Covid-19 di negaranya hilang," kata Syamsuar.

Ia mencontohkan bahwa negara Malaysia dan Singapura sebagai negara yang begitu ketat dan disiplin terhadap protokol kesehatan juga masih terdapat penularan Covid-19 di dua negara tersebut. Gubri Syamsuar mengajak semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti disiplin menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Disamping itu, kini ada 48 Kelurahan di Pekanbaru masuk Zona Merah Covid-19. Masyarakat harus waspada karena Pekanbaru masih berada di zona merah Covid-19. Mayoritas kelurahan saat ini berstatus zona merah. Data dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, ada 48 dari 83 kelurahan yang masuk zona merah Covid-19 pekan ini. Jumlah kelurahan zona merah bertambah dari pekan lalu.

Ada penambahan dari 43 kelurahan menjadi 48 kelurahan yang zona merah. Kondisi ini seiring peningkatan jumlah kasus Covid-19. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus tidak menampik Kota Pekanbaru masih berada di zona merah Covid-19. Ia menyebut bahwa jumlah penambahan kasus masih tinggi. Ada penambahan sebanyak 189 kasus hingga Rabu 2 Mei 2021. Jumlah ini masih tinggi walau turun dari sebelumnya. "Kalau sebelumnya jumlah penambahan kasus bisa mencapai 200 lebih kasus dalam sehari, meski berkurang. Tapi jumlah penambahan kasus masih tinggi," ujarnya.

Firdaus mengajak masyarakat ikut serta dalam menekan kasus Covid-19. Ia menyebut bahwa semua pihak bisa bekerjasama dalam menekan jumlah kasus. Caranya mengoptimalkan vaksinasi massal. Apalagi banyak pihak yang ikut ambil bagian dalam percepatan pemberian vaksin. "Ada banyal organisasi ikut berperan, ada paguyuban hingga asosiasi, bisa mengajak anggotanya ikut vaksinasi," jelasnya.

Masih banyak yang buat pesta pernikahan tanpa prokes

Sementara Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi mengkritik masih ada ditengah masyarakat yang buat pesta pernikahan tanpa protokol kesehatan [Prokes], Padahal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sudah diterapkan di sejumlah wilayah di Pekanbaru.

Menurutnya, jika PPKM diberlakukan bagi yang melanggar prokes harus diberi saksi tegas. "Kuncinya ada di penegakan aturan. Padahal aturan jelas ada sanksi, tidak boleh pembiaran tidak boleh ada tebang pilih. Kalau yang melanggar memang ada dilaporkan harus ada sanksi," kata dr Indra Yovi, Jumat (4/6).

"Sejauh ini PPKM yang diterapkan di sejumlah wilayah di kabupaten/kota di Riau, khususnya di Kota Pekanbaru belum maksimal."

Ini dibuktikan masih banyak mengadakan pesta pernikahan tanpa mematuhi protokol kesehatan (Prokes). "Masih banyak masyarakat yang masih mengadakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan, termasuk di hotel-hotel dengan menghadirkan orang banyak," katanya.

Indra Yovi menilai, untuk izin keramaian merupakan kewenangan satuan tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten/kota, dan aturannya sudah ada dan jelas. "Izin keramaian itu semua ada ditangan satuan tugas kabupaten/kota masing-masing, izin terbitkan dan dikeluarkan oleh satgas kabupaten/kota. Itu panduan sudah ada dan jelas, kalau ada orang yang mengadakan pesta kapasitas tidak boleh lebih 50 persen, tetap memakai masker dan menjaga jarak," katanya. (*)

Tags : Kasus Covid-19, Lonjakan Kasus Covid-19, Gubri Syamsuar, PPKM di Pekanbaru, dr Indra Yovi, Pesta Pernikahan Tanpa Prokes,