Nasional   2024/10/06 13:59 WIB

580 Anggota DPR Baru Peroleh Tunjangan Rumdis Capai Rp50 Juta per Bulan Tuai Kritik, Formappi: 'Sepertinya Terkesan Bernafsu Sekali Kejar Harta'

580 Anggota DPR Baru Peroleh Tunjangan Rumdis Capai Rp50 Juta per Bulan Tuai Kritik, Formappi: 'Sepertinya Terkesan Bernafsu Sekali Kejar Harta'
Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029.

JAKARTA - Pemberian tunjangan perumahan kepada 580 anggota DPR baru yang disebut mencapai Rp50 juta per bulan per orang menuai kritik dari lembaga pengawas parlemen karena "dianggap tidak ada urgensinya dan hanya menambah beban anggaran negara".

"580 anggota DPR baru tuai kritik seperti bernafsu kejar harta."

"Kenapa harus didahulukan itu urusan kenyamanan pribadi? Bukan kepentingan rakyat? Kok kesannya bernafsu mengejar harta?," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus pada media, Jumat (04/10).

Lucius Karus menilai para anggota dewan ini tak lama lagi harus pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, mereka semestinya bertahan dengan rumah dinas yang sudah disediakan demi menghemat anggaran negara.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra Iskandar, mengatakan alasan tidak lagi menyediakan rumah dinas lantaran kondisi rumah dinas yang tersedia bagi anggota parlemen saat ini sudah rusak parah dan butuh perawatan yang tidak murah.

Kendati mengakui belum melakukan audit menyeluruh tentang kerusakannya, Indra mengeklaim lebih dari 50% rumah jabatan itu rusak di bagian atap sehingga kerap bocor ketika hujan.

Adapun anggota DPR terpilih dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, bilang "rumah dinas itu pada dasarnya mubazir karena jarang anggota dewan yang tinggal di sana. Banyak rumah dihuni oleh staf DPR dan sanak keluarga".

Apa alasan pemberian tunjangan perumahan?

Kompleks perumahan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, yang berjumlah lebih dari 500 unit tampak sepi seperti tak berpenghuni.

Rumah-rumah berlantai dua yang dibangun pada 1988 tersebut disediakan negara sebagai tempat tinggal para anggota DPR baik yang berasal dari area Jakarta maupun provinsi lain.

Tapi Sekretariat Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengatakan anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan lagi menempati rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan maupun rumah dinas di Pos Pengumben, Ulujami, Jakarta Barat.

Sebagai gantinya, mereka akan diberikan tunjangan perumahan.

Indra bilang hal tersebut merupakan hasil keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR beserta fraksi-fraksi partai politik sebelum pelantikan anggota periode baru.

Sehingga rumah dinas itu akan dikembalikan kepada negara.

Ia juga menyebut rumah dinas tersebut sudah tidak "ekonomis" sebagai sebuah hunian lantaran sebagian besar kondisinya rusak parah dan tidak layak ditinggali.

"Lebih dari 50% rusak, tapi kerusakannya beda-beda. Kebanyakan struktur rumahnya turun sehingga banyak retakan di dinding, atapnya juga ketarik karena struktur di bawah amblas," ujarnya, Jumat (04/10).

"Kalau musim hujan bocor, [kerusakan] lainnya kalau musim hujan, air banjir ada yang masuk ke dalam rumah. Idealnya ya harus dibongkar atapnya."

Indra mengeklaim untuk memperbaiki rumah dinas yang sudah tua seperti itu biayanya tidak murah.

Anggaran dari Kementerian Keuangan pun, menurutnya, terbilang kecil dan tidak cukup untuk memelihara segala keperluan seperti bangunan fisik, lingkungan, saluran air, jaringan listrik, dan lain-lain.

"Rumah itu makin lama, perawatannya bukan semakin murah, itu logikanya. Jadi lebih baik diberikan dalam bentuk uang, karena sebagian besar anggota dewan punya rumah di sekitar Jabodetabek."

Namun demikian, Indra mengakui pihaknya belum melakukan audit terkait kerusakan rumah dinas tersebut sebelum akhirnya memutuskan memberikan tunjangan perumahan.

Kata dia, untuk membuat audit butuh proses yang lama dan merepotkan.

"Kalau mau lihat sendiri, [hari] Senin ikut saja, akan kami tunjukkan rusaknya di mana," imbuhnya.

Berapa besaran tunjangan perumahan yang diberikan?

Wacana mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR dengan uang kompensasi atau tunjangan sebetulnya sudah bergulir sejak 2018 silam.

Dalihnya, biaya perawatan rumah dinas semakin tinggi ditambah banyak rumah tidak layak huni.

Kini, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan besaran tunjangan perumahan bakal disesuaikan dengan biaya sewa rumah di sekitaran Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

Soal berapa nominalnya, dia mengeklaim masih dalam proses survei.

Tapi sebelumnya Indra sempat menyebut kisaran tunjangannya antara Rp30 juta sampai Rp50 juta per bulan.

"Ya tergantung lokasinya, rumah hunian tiga kamar berapa. Kami akan cari nilai tengahnya, bukan yang paling mahal atau yang paling murah. Tapi yang paling realistis," ucapnya.

"Sekarang masih survei, nanti akan dilaporkan saat alat kelengkapan DPR terbentuk."

Nantinya tunjangan perumahan tersebut akan diberikan berbarengan dengan gaji dan tunjangan lainnya.

Apakah uang tunjangan itu akan dipakai untuk menyewa rumah atau mencicil rumah, bakal diserahkan sepenuhnya kepada anggota DPR yang bersangkutan.

"Mau ditabung juga silakan," katanya.

'Kenapa harus didahulukan itu urusan kenyamanan pribadi?'

Peneliti dari Indonesian Parliamentary Center, Arif Adiputro, menilai pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR sebagai pemborosan karena tak ada urgensinya.

Selain itu, sebelum memutuskan memberikan tunjangan, semestinya ada hasil audit yang menyatakan bahwa rumah dinas tersebut memang benar-benar sudah tidak layak huni.

Kalau kondisinya dianggap masih bisa diperbaiki, maka akan lebih efisien jika ditinggali ketimbang menghabis-habiskan APBN, kata Arif.

"Saya kok enggak yakin ya tidak layak huni, setiap tahun kan ada perawatan, masak rumah bagus begitu rusak?"

"Jadi lebih baik enggak usah, sudah ada rumah dinas, tinggal dirawat aja."

Sepanjang pengamatannya, sejumlah rumah dinas anggota dewan tidak ditinggali.

Sebab mereka yang berasal dari daerah pemilihan Jabodetabek rata-rata sudah memiliki rumah pribadi dan enggan untuk pindah.

Dan jika mereka diberikan uang tunjangan tanpa ada akuntabilitas atau pengawasan dari DPR, Arif khawatir, dana itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

"Makanya saya enggak yakin uang itu digunakan untuk keperluan rumah dinas, bisa dipakai untuk kebutuhan lain, karena bentuknya lump sum atau gelondongan."

"Terus gimana dengan akuntabilitasnya? Karena sejauh ini kami belum pernah melihat akuntabilitas yang transparan."

"Lagian mereka kan wakil rakyat, harusnya menurut saja apa yang diberikan. Anggarannya toh berasal dari uang rakyat, mestinya manut-manut saja, enggak usah banyak protes."

"Yang bikin kesal itu ada anggota dewan yang bilang Rp50 juta itu kurang."

Arif juga menilai keputusan ini sangat tidak sensitif di tengah kondisi masyarakat yang sulit secara ekonomi gara-gara banyak yang diberhentikan dari pekerjaan dan lemahnya daya beli.

"Publik pasti akan melihat Rp50 juta per bulan untuk tunjangan padahal kondisi masyarakat sedang berat, pasti merasa kecewa."

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, juga sependapat.

Dia menilai pemberian tunjangan perumahan ini hanya akan menambah beban anggaran negara. Dibandingkan dengan pemberian uang tunjangan, sambungnya, lebih efisien memakai rumah dinas untuk saat ini.

Pasalnya, DPR kemungkinan tidak lama lagi harus pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Jadi seharusnya demi menghemat anggaran negara, DPR bertahan saja dulu dengan rumah dinas sambil menunggu pindah ke IKN," ujar Lucius Karus kepada BBC News Indonesia.

"Kenapa sih DPR harus selalu memulai periode dengan kegaduhan terkait fasilitas melulu?"

"Kenapa harus didahulukan itu urusan kenyamanan pribadi? Bukan kepentingan rakyat? Kok kesannya bernafsu mengejar harta?"

Lucius memperkirakan anggaran yang digelontorkan untuk menyewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru akan sangat mahal.

Sehingga prediksinya nominal yang diberikan akan melebihi Rp50 juta.

Selain itu masalahnya tidak ada yang bisa memastikan uang tunjangan rumah dinas tersebut dipergunakan sesuai kebutuhan.

Hitungan kasarnya dengan uang tunjangan Rp50 juta, maka anggaran yang dikeluarkan untuk 580 orang selama lima tahun mencapai Rp1,7 triliun.

"Bakal untung banyak anggota DPR, karena bisa milih [rumah sewa] di tempat yang agak murah atau malah enggak dipakai demi dapat uang. Belum lagi yang sudah punya rumah sendiri."

Apa tanggapan anggota DPR?

Anggota DPR periode 2024-2029, Habiburokhman, mengatakan mengganti rumah dinas dengan tunjangan perumahan, tidak cukup.

Menurutnya, tunjangan pengganti fasilitas rumah jabatan anggota dewan tak cukup untuk mengontrak rumah di dekat kawasan Senayan.

"Kalau diganti dengan tunjangan perumahan saya pikir enggak akan cukup untuk mengontrak rumah dengan lokasi yang dekat dengan Senayan dan situasi senyaman rumah jabatan anggota itu," ujarnya seperti dilansir Detik.com.

"Tapi karena rumah tersebut dikembalikan ke Kemenkeu ya saya hanya bisa pasrah dan ikuti saja."

Adapun anggota DPR terpilih dari fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menuturkan rumah dinas pada dasarnya mubazir karena jarang ditinggali anggota dewan.

Lagi pula, klaimnya, biaya perawatannya sangat besar dibandingkan dengan tunjangan perumahan yang diperkirakan sebesar Rp50 juta per bulan per orang.

"Tahu enggak anggaran rumah dinas anggota DPRD DKI itu mencapai Rp80 jutaan?"

"Jadi anggaran yang digunakan pun menggunakan anggaran perawatan rumah dinas, tidak menggunakan anggaran baru. Jadi enggak ada kaitan dengan ekonomi masyarakat yang lagi susah," imbuhnya.

Ia juga bercerita, saat ini rumah dinas DPR banyak dihuni oleh staf anggota dewan dan sanak keluarga.

Klaimnya, banyak rumah dinas rusak dan tidak representatif lagi. Sehingga menurutnya akan lebih baik dikembalikan kepada negara untuk digunakan sebagaimana mestinya.

"Sayang kalau mubazir. Jadi jangan semua dikaitkan dengan pemborosan, justru dengan dikembalikan ke negara manfaatnya lebih jelas."

"Bayangkan selain perawatan dalam dan luar juga membutuhkan office boy, pamdal (pembinaan dan pengamanan dalam) yang cukup banyak untuk keamanan."

Untuk diketahui rumah dinas di Kalibata, Jakarta Selatan, dibangun pada 1988 oleh Sekretariat Negara di atas tanah seluas 22 hektare.

Rumah dinas anggota DPR ini memiliki dua lantai dan rata-rata luasnya 250 meter persegi.

Berapa gaji dan tunjangan anggota DPR yang baru?

Besaran gaji DPR ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran gaji pokok untuk ketua DPR adalah Rp 5.040.000 per bulan, kemudian untuk wakil ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 per bulan, dan untuk gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp 4.200.000 dalam sebulan.

Selain gaji, seluruh anggota DPR mulai dari anggota hingga pimpinan akan mendapatkan tunjangan dengan nominal sesuai dengan jabatannya. Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat akan semakin besar.

Besaran tunjangan tersebut diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.

Dalam ketetapan itu, tunjangan DPR juga mencakup tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan beras, uang sidang, fasilitas kredit, dan yang terakhir anggota DPR juga mendapatkan tunjangan anggaran rumah jabatan.

Tunjangan itu terbagi atas dua jenis, yakni tunjangan melekat dan tunjangan lain.

Tunjangan melekat anggota DPR

  • tunjangan istri/suami Rp420.000
  • tunjangan anak Rp168.000
  • uang sidang/paket Rp2.000.000
  • tunjangan jabatan Rp9.700.000
  • tunjangan beras Rp30.090 per jiwa
  • tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813

Tunjangan lain anggota DPR

  • tunjangan kehormatan Rp5.580.000
  • tunjangan komunikasi Rp15.554.000
  • tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
  • bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
  • asisten anggota Rp2.250.000

Jika komponen di atas dijumlahkan semua, maka seorang anggota DPR dapat membawa pulang uang setidaknya sebesar Rp54.051.903 setiap bulan.

Angka itu bisa lebih besar apabila anggota tersebut menjabat sebagai wakil ketua atau ketua DPR. Sebab, seperti gaji pokok, tunjangan bagi pimpinan DPR juga lebih besar dibandingkan tunjangan bagi anggota biasa.

Uang Perjalanan Dinas

Gaji dan tunjangan di atas belum ditambah dengan biaya perjalanan dengan besaran sebagai berikut:

  • uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Selain itu, para anggota DPR juga menerima fasilitas berupa rumah jabatan yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, dan Ulujami, Jakarta Barat serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Para wakil rakyat juga akan menerima pensiun sebesar 60% dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp2.520.000 per bulan. (*)

Tags : 580 anggota dpr baru, anggota dpr peroleh tunjangan rumdis, anggota dpr peroleh rp50 juta per bulan, anggota dprd dikritik, keuangan pribadi, politik, masyarakat,