JAKARTA -- Pemerintah Indonesia kembali menerima delapan juta dosis vaksin Sinovac dari Republik Rakyat Cina, yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis 22 Juli 2021.
"Kita menyambut kedatangan vaksin Sinovac sebanyak delapan juta dosis. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dan bangsa Indonesia dari bahaya Covid-19," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam pernyataan pers yang dipantau secara virtual di Jakarta dirilis Republika.co.id, Kamis (22/7).
Vaksin Sinovac pada gelombang kedatangan ke-29, menambah pasokan vaksin yang sebelumnya telah diterima pemerintah sebanyak 143.907.880 vaksin per 19 Juli 2021. Yaqut berharap, kehadiran vaksin bisa mempercepat dan memperluas program vaksinasi agar segera tercipta kekebalan kelompok di masyarakat. Tak hanya itu, kata dia, dengan pasokan vaksin yang cukup diharapkan pula target mampu melakukan penyuntikan dua juta dosis per hari pada Agustus dapat terealisasi.
"Pemerintah menargetkan dua juta orang sehari pada bulan Agustus, tentu ini butuh pasokan vaksin yang cukup. Dan kedatangan vaksin ini akan mendorong percepatan program vaksinasi secara nasional," kata Yaqut.
Demi menyukseskan program vaksinasi ini, kata Yaqut, seluruh elemen masyarakat harus turut memberikan edukasi terhadap sesama perihal pentingnya vaksinasi. Dia juga meminta agar para tokoh agama, pengurus pondok pesantren dan lainnya untuk turut serta memberikan pencerahan mengenai vaksin kepada masyarakat luas agar pandemi segera berakhir. "Program vaksinasi merupakan penjabaran dari ajaran agama. Setiap umat beragama wajib menjaga keberlangsungan hidup sebagai karunia Tuhan yang paling besar," ujar Yaqut.
"Menjaga kehidupan adalah langkah yang paling mulia agar kita bisa mengagungkan Tuhan lebih lama sepanjang hidup kita di dunia. Jadi program vaksinasi ini sejalan dengan spirit agama untuk menjaga keberlanjutan kehidupan," kata Yaqut menambahkan.
Dia juga berpesan kepada masyarakat yang telah divaksin agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya. Dengan begitu, sambung dia, penularan akan bisa semakin ditekan. "Karena semua ini bertujuan untuk menjaga keselamatan bersama dari bahaya Covid-19. Pastikan setiap kita peduli dengan saling mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan," kata Yaqut.
Vaksin sinovac aman untuk anak
Sementara Dokter spesialis anak, Djatnika Setiabudi menilai vaksinasi Covid-19 pada anak bisa dilakukan menggunakan produk vaksin buatan Sinovac. Berdasarkan prinsip kehati-hatian, vaksinasi Covid-19 mulai dilakukan pada anak usia 12 sampai 17 tahun. "Vaksinasi pada anak dapat dilakukan menggunakan vaksin Covid-19 inactivated buatan Sinovac karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase satu dan dua yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi," ujarnya dalam acara diskusi via daring mengenai penanganan Covid-19 dan peranan vaksinasi yang dipantau dari Jakarta.
Pelaksanaan vaksinasi pada anak umur tiga sampai 11 tahun masih menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan menentukan dosis vaksin yang dibutuhkan. Djatnika menyebut, tujuan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 antara lain menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus coronatipe SARS-CoV-2.
Selain itu, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk mencapai kekebalan kelompok guna melindungi kesehatan masyarakat, melindungi, dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, serta menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi wabah. Dia menekankan, vaksinasi merupakan salah satu upaya mengendalikan penularan Covid-19, oleh karena itu warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi. "Kami berpatokan pada sinergitas tiga program, yakni 3T (testing, tracing, treatment), pelaksanaan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak), dan pelaksanaan vaksinasi," kata dia. (*)
Tags : vaksinasi anak, vaksin anak, vaksin covid-19, vaksin sinovac, yaqut cholil qoumas, vaksin sinovac, menag,