PEKANBARU, RIAUPAGI.COM- Abdul Wahid dan SF Hariyanto resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Gubernur Riau terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, dalam sidang pleno penetapan di Pekanbaru, Kamis 9 Januari 2025.
KPU memutuskan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilkada 2024, yakni sebanyak 1.224.193 suara atau 44,31 persen dari total suara sah.
Ketua KPU, Rusidi Rusdan, mengatakan penetapan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Riau terpilih berdasarkan Keputusan KPU Riau nomor 23 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih tahun 2024.
"Penetapan paslon Gubernur dan wakil Gubernur Riau ini sekaligus sebagai pengumuman dan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pekanbaru, 9 Januari 2025," katanya.
Rusdan menyampaikan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan tidak ada keberatan dalam proses tahapan. Sehingga, Keputusan KPU nomor 23 dapat disahkan.
Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih ini merupakan tahapan terakhir pelaksanaan Pilkada Riau 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Riau, Nahrawi, mengatakan proses pelantikan akan menjadi wewenang pemerintah.
"Kami teruskan salinan putusan ini untuk pihak terkait untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2024 pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Sedangkan pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati, dilaksanakan lebih dulu, pada 7 Februari 2025.
Selain itu, lima KPU tingkat kabupaten di Riau telah menetapakan kepala daerah terpilih, yakni Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan tujuh lainnya menunggu proses di Mahkamah Konstitusi.
Tags : Abdul Wahid-SF Hariyanto, Gubernur dan Wagub Riau Terpilih, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan Dilantik 10 Februari 2025,