PEKANBARU - Admin Bank Riau Kepri (BRK) bernama Rezky Purwanto menilap dana nasabah hingga Rp 5 miliar.
"Admin membantu tilep uang nasabah karena kecanduan judi online."
"Saya itu dapat laporan langsung lemes. Ini kita lagi berbenah memperbaiki kesehatan bank menuju Syariah biar kokoh dan solid. Eh ada lagi musibah datang," kata Kepala OJK Riau, M Lutfi pada wartawan, Rabu (29/6).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Riau menyoroti aksi pembobolan dana nasabah itu, saat menjalankan aksinya Rezky dibantu oleh seorang customer servise (CS).
Kepala OJK Riau, M Lutfi meminta segera ada evaluasi di internal bank pelat merah tersebut.
Lutfi menilai insiden pembobolan dana Rp 5 miliar milik nasabah itu harus menjadi bahan evaluasi menejemen. Terutama jelang konversi dari bank konvensional ke syariah.
"Saya coba memetik hikmah dan ini adalah momentum bagi manajemen memperbaiki menuju syariah. Semua kita berduka dan direksi juga berduka. Ini bank kita, harus kita lindungi sama-sama. Artinya BRK tak akan tinggal diam," katanya.
Lutfi memastikan seluruh dana nasabah yang ditilap pegawainya akan diganti penuh. Bahkan proses penggantian telah dilakukan hingga malam tadi.
"Nasabah tak akan dirugikan. Apa langkah BRK, pertama dia akan mengganti sebagai langkah cepat. Tapi jika ada nasabah yang masih belum tahu segera sampaikan ke bank atau OJK," katanya.
Selain itu, BRK harus menjamin nasabah lain tak terpengaruh. Sehingga diperlukan penyampaian jaminan untuk ketenangan nasabah.
"Ketiga melakukan evaluasi. Bank kecil, menengah dan besar bisa saja terjadi. Fraud (tindakan kecurangan yang dapat merugikan bank) itu bisa saja terjadi," kata Lutfi.
Sebelumnya, seorang pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang menjabat sebagai Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33) menjadi tersangka setelah ketahuan mengambil uang nasabah hingga Rp5 miliar lebih dalam kurun waktu 2 tahun sejak 2020.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menuturkan, RP diduga melakukan pembobolan dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru medio 2020-2022.
"Kami telah menetapkan tersangka berinisial RP dan kini ia telah ditahan," kata Kabid Humas dilansir antaranews.com, Selasa (28/6).
Sunarto mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara, diketahui RP sudah membobol sekitar 101 rekening nasabah BRK yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Mirisnya, uang tersebut digunakan untuk bermain judi online. "Uang hasil pembobolan tersebut digunakan pelaku RP untuk bermain judi online," sebutnya.
"Kami masih mendalami apakah RP ini bekerja sendiri atau ada keterlibatan pelaku lainnya. Tidak menutupi kemungkinan ada pelaku baru dalam kasus ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud BRK, tanggal 22 Juni 2022 menimbulkan kerugian terhadap 71 orang nasabah PT BRK dengan total sebesar Rp5.027.191.603.
Aksi RP dilakukan mulai tanggal 16 Juni 2022. Saat itu Ia menghubungi Customer Service (CS) BRK Cabang Pasir Pengaraian untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah.
Kemudian pada 17 Juni 2022, CS BRK tersebut mengetahui terdapat transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah, padahal seharusnya nasabah tersebut tidak ada memiliki fasilitas kartu ATM.
Pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran PT Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian bernama Adria Fitra mengetahui penarikan tersebut di lakukan dengan menggunakan Kartu ATM atas nama M Khadaffi, yang kemudian melaporkan temuan itu kepada kantor pusat BRK. (*)
Tags : Bank Riau Kepri, Oknum Pegawai BRK Tilep Uang Nasabah, Oknum Pegawai BRK Kecanduan Judi Online, Hukrim,