News Daerah   2025/03/05 15:59 WIB

Aktivis SALAMBA Soroti Maraknya Pembalak Liar di Perbatasan TBK dan Kuala Kampar

Aktivis SALAMBA Soroti Maraknya Pembalak Liar di Perbatasan TBK dan Kuala Kampar

TANJUNG BALAI KARIMUN - Yayasan Sahabat Alam Rimba (SALAMBA) soroti masih maraknya pembalak liar di Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK), Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) belakangan ini.

"Rawannya pembalakan liar di bumi TBK yang sudah sering terjadi, namun hukuman yang telah diterima para pelaku illegal logging belum membuat jera pelaku lain untuk melancarkan aksinya," sebut Ir Ganda Mora, Ketua Umum (Ketum) SALAMB Atadi ini, Kamis (5/3). 

Kondisi tersebut mendorong aktivis kehutanan Yayasan Sahabat Alam Rimba menyoroti tajam tindak pidana kejahatan tersebut.

“Kasus pembalakan liar ini sepertinya tidak bisa diselesaikan oleh aparat penegak hukum daerah setempat. Masyarakat dan elemen lainnya harus saling bahu membahu dalam menjaga kelestarian hutan dan turut melaporkan kepada pihak terkait apabila terdapat aktifitas illegal logging,” katanya yang mendapat laporan dari daerah itu.

"Jadi sudah terjadi deforestasi hutan di Kepulauan Riau, sungguh kita kawatir. Akibatnya penebangan hutan alam yang luput dari pengawasan kementerian Kehutanan, baik itu hutan produksi dan hutan konservasi bakau terus mengalami degradasi fungsi hutan," katanya.

"Jelas saja itu sudah melanggar UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan UU No 18 Tahun 2013 Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UU PPPH)."

"Paling tidak, yang melanggar akan mendapat sangsi kurungan penjara maksimal 10 tahun," sebutnya.

Di Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK) masih marak sawmil produksi kayu olahan skala besar.

"Kayu-kayunya berasal dari Kuala Kampar Riau yang diangkut melalui transportasi laut dengan muatan 60-100 ton oleh kapal kayu, artinya di TBK banyak sawmil penampung kayu diduga ilegal dipinggiran pantai Karimun," kata dia.

"Selain kayu olahan mereka juga ekspoitasi hutan bakau cukup besar setiap hari tanpa rehablitsi dan akan menyebabkan abrasi pantai dusepanjang laut karimun".

"Di lapangan kami terima informasi sawmil tersebut dimiliki pengusaha Ali dan Adi," sebut Ganda Mora.

"Kita tindaklanjuti yang ada dilapangan itu untuk segera melayangkan surat laporan ke Polda Kepri untuk dapat lidik semua sawmil yang berada di Tanjung Balai Karimun," katanya.

Menurutnya, penebangan liar tersebut turut berdampak kepada masyarakat yang bermukim di desa sekitar.

“Dengan ditebangnya pohon di kawasan konservasi, masyarakat yang berada di wilayah sekitar hutan kawasan menjadi langganan banjir bandang, tidak sedikit kerugian material yang ditanggung akibat bencana tersebut, karenanya mari kita jaga kelestarian hutan dengan tidak menebang pohon,” ujarnya.

Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk tegas dan berani mengungkap kasus illegal logging hingga tuntas.

“Terus terang saya apresiasi kepada Polres TBK yang sebelumnya telah mengungkap kasus illegal logging hingga ke bos besar yang ada di daerah, tetapi mestinya harus berikut pelaku hingga sindikat besarnya bisa terungkap,” tuturnya.

“Maka dari itu para penegak hukum harusnya bisa lebih tegas mengusut kasus illegal logging sampai ke akar-akarnya,” timpalnya.

Selain itu, Ganda juga minta harus ada dilakukan sosialisasi dan jaminan keamanan hukum bagi masyarakat yang mau melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Masyarakat butuh sosialisasi dan jaminan keamanan hukum agar dapat ikut bergerak melaporkan ke petugas manakala ada penebangan liar yang terjadi,” tutupnya.(*)

Tags : kabupaten tanjung balai karimun, pembalak liar, Yayasan Sahabat Alam Rimba, Salamba,