RENGAT - Kepala Bandara Japura, Iwan Kurniawan SE mengakui tanah làhan konsesi dalam penguasaan Bandara Japura di Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu [Inhu], Riau dijadikan arus lalu lintas untuk "Kencing" Cruide Palm Oil (CPO) oleh para mafia.
Menurutnya, jalan sepanjang 200 meter di Desa Sidomulyo yang lokasinya dekat berseberangan dengan Rumah Makan Simpang Raya Japura, pembangunannya tanpa sepengetahuan pihak Bandara Japura. "Itu pun disalahgunakan," katanya pada media, Rabu (30/12).
Iwan Kurniawan membantah keras tudingan bahwa pembangunan badan jalan sepanjang 200 meter dan lebar 10 meter itu atas kerja sama [ikut memfasilitasi arus lalu lintas masuk ke lokasi kolam timbunan CPO] dengan pihak mafia guna memuluskan aksi pencurian yang rata-rata ditongkrongi puluhan truck angkutan CPO. "Kami tidak pernah memberikan izin dalam pembuatan jalan itu, dan batas tanah lahan penguasaan kepemilikan Bandata Japura bukanlah jalan yang dibangun itu," kata Iwan.
Dia juga membantah menerima sewa atau apapun dari pihak penampungan CPO, "jika jalan digunakan untuk [hal gituan] untuk kepentingan pribadi nanti kita tutup saja," katanya.
Pihaknya tak membantah dilokasi Bandara Japura ada masyarakat yang mengontrak lahan digunakan untuk usaha oleh para pedagang di sepanjang jalan lintas timur, namun tidak termasuk pembuatan badan jalan di lahan tanah bandara. "Jalan di lokasi Bandara itu sebagai arus transportasi keluar masuk para petani sawit yang sudah tersedia sejak lama dengan status jalan desa, tapi bukan berarti lahan Bandara Japura yang digarap dan dijadikan transportais para trukc CPO. Memakai izin apa," tanya dia.
Namun menurut Ketua Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Inhu, M Ali Fauzi SH mengakui bersama Camat Lirik semasa dijabat Suhadi dan petani sawit Malik serta Azwar pegawai BPN Inhu pernah meminta izin kepada kepala Bandara Japura untuk membuat badan jalan guna memudahkan pengeluaran hasil panen sawit petani. "Ini dilakukan karena petani merasa kesulitan untuk mengeluarkan hasil panen sawit yang terhalang dengan banyaknya parkir truck angkutan di ujung jalan akibat keberadaan rumah makan milik warga," kata Fauzi di Air Molek.
Namun, seiring waktu, badan jalan dibangun warga di lahan milik Bandara Japura dijadikan lalu lintas pencurian CPO, "memang sebaiknya badan jalan itu ditutup kembali atau setidaknya dibuatkan portal," ujarnya.
"Lahan itu milik Bandara Japura, jika ditutup ya silahkan saja, sebab itu haknya pihak bandara,"kata Fauzi lagi.
Kepala Desa [Kades] Sidomulyo, Budiono mengaku tidak pernah memberikan izin dalam pembuatan badan jalan di tanah lahan komsesi Bandara Japura itu. Kades Budiono yang sudah berjalan dua priode jadi Kades Sidomulyo itu juga setuju badan jalan dibangun swadaya sebaiknya ditutup saja, sebabnya penggunaannya sudah menyalah [jadi arus lalu lintas pencurian CPO]. "Jika tidak ditutup, malah penilaiannya seolah olah pihak Bandara Japura yang ikut kena getahnya akibat praktek mafia "Kencing" CPO," tutup Kades. (rp.zul/*)
Tags : Cruide Palm Oil , Aktivitas Mafia CPO, Pencuria CPO di Inhu ,