PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejumlah massa Aliansi Masyarakat Anti Korupsi [AMAK] dan Perkumpulan Aktivis Riau [PERARI] bergantian demo Bupati Afrizal Sintong.
AMAK mempersoalkan terkait Bupati Rohil Afrijal Sintong dalam laporan dugaan TIPIKOR yang ada di Kejati Riau tidak berjalan atau tidak tuntas.
Demo AMAK yang dilakukan pada Jumat 2 Agustus 2024 kemarin di kantor Kejati kembali dilakukan untuk tanggal 6 Agustus 2024, kata Koordinator Lapangan [Korlap] Robby Setiawan.
AMAK mendesak Kejaksaan Tinggi Riau tetapkan status terhadap Bupati Rohil Sintong sebelum Pilkada Serentak. Di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, selasa 06/08/2024 puluhan massa mendesak Kejati Riau agar segera menuntaskan semua laporan dugaan korupsi bupati Sintong yang ada di kejaksaan.
Puluhan massa aksi ini tiba di depan Kantor Kejaksaan Tinggi sekitar pukul 11.00 WIB. Setibanya di sana, massa langsung melalukan orasi secara tertib , tampak juga massa bentangkan spanduk yang bertuliskan, " Beri kepastian hukum terkait laporan dugaan korupsi bupati rohil".
Boby Setiawan, Korlap Aliansi Masyarakat Anti Korupsi pada kesempatan tersebut menyampaikan agar Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan status terhadap Bupati Sintong terkait laporan dugaan Korupsi di Pemkab Rokan Hilir.
“Kami meminta Kejati Riau agar menuntaskan perkara dugaan korupsi dan jelaskan statusnya,apa bupati Sintong ini benar melakukan tindak pidana korupsi atau bukan,kami meminta Kejaksaan Tinggi Riau jelaskan status perkara hukum tersebut, karena tidak lama lagi masyarakat Riau akan mengadakan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Beberapa tuntutan massa aksi demo di Kejaksaan Tinggi Riau antara lain menuntaskan dugaan Tipikor Dana desa Rp30juta/desa se-Kab Rohil, dugaan korupsi proyek jembatan air hitam, Dana Basnas, Pengadaan Mobiler di Dinas Pendidikan Rohil dan yang tak kalah viral soal kasus dugaan korupsi dana PI dari Pertamina Hulu Rokan sebesar Rp. 448 miliar.
Massa aksi juga mengultimatum jika tuntutannya tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi di Kejati Riau.
Puluhan massa ini diterima oleh perwakilan Kejati Riau bagian Humas Viktor, didepan massa aksi Viktor ucapkan terimakasih atas aksi kali ini sebagai dukungan untuk Kejati Riau, dan segera menyampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
Isu yang disampaikan AMAK pada Kejati Riau dan KPU Riau, soal;
Sementara Perkumpulan Aktivis Riau [PERARI] juga menggelar aksi demonstrasi.
Aksi itu berlangsung terkait jual beli jabatan dilingkup OPD Pemkab Rokan Hilir yang diduga dilakukan Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir.
Diketahui, praktik jual beli jabatan di Indonesia menjadi salah satu jenis korupsi berupa suap yang sering terjadi terutama pada sistem pemerintahan daerah.
Dengan demikian, massa PERARI menuntut dan meminta agar KPK RI segera periksa saudara Afrizal Sintong yang diduga melakukan aksi jual beli jabatan di Rokan Hilir tersebut.
Koordinator aksi, Asnawir Gassing menegaskan saudara afrizal sintong juga diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada amprah gaji dan kwitansi, serta juga yang bersangkutan diduga tidak membayarkan gaji.
“Kasus ini juga pernah dilaporkan di polda riau,” kata Asnawir Gassing kepada wartawan.
Dia juga menyampaikan sangat menyayangkan peristiwa ini dimana dalam keadaan perekonomian yang semakin lemah namum seorang pejabat daerah sekelas Bupati melakukan lelang jabatan untuk kepentingan pribadi.
“Kami sangat menyayangkan aksi Bupati melakukan jual beli jabatan di lingkup Rokan Hilir untuk kepentingan pribadinya,” sesalnya.
Sebagai penutup, massa aksi juga memberikan ultimatum kepada KPK RI dalam kurun waktu satu minggu untuk segera periksa saudara Afrizal Sintong, bilamana tidak terlaksana maka perkumpulan aktivis riau akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.
“KPK segera periksa Afrizal Sintong. Jika tidak maka kami PERARI akan kembali didepan KPK dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tutupnya. (*)
Tags : Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Perkumpulan Aktivis Riau Demo, AMAK dan PERARI Demo, Bupati Afrizal Sintong, News Kota ,